Masyarakat Diimbau Jangan Mudah Percaya Orang Bisa Luluskan Jadi CPNS
Kamis, 30 Desember 2021 - 06:34 WIB
loading...
A
A
A
Anwar pun menyampaikan jika kedepannya tidak ada lagi ASN tapi P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
"Kami sampaikan kebijakan pemerintah ke depan, tapi mungkin nunggu kita pensiun semua. Yang pertama pegawai kontrak, jadi misalnya APBD tahun ini sekian, pekerjaan ini-ini maka direkrutlah pegawai yang akan melaksanakan APBD itu selama 1 tahun setelah itu putus kontrak," paparnya.
Begitu pun tahun berikutnya sambung Anwar, yang kedua akan dipilih orang-orang yang luar biasa otaknya karena ada digitalisasi ASN ke depannya.
Dia menambahkan, kinerja ASN ke depan tidak melulu harus berkantor, sebab dengan perkembangan teknologi mempermudah kinerja ASN.
"Setahun ke depan kita doakan untuk undang-undang yang baru sementara direvisi ini ada pasal yang mengangkat mereka tenaga honorer. Tapi mungkin pengangkatan mereka ini yang pertama dan yang terakhir, dihabiskan setelah itu tidak lagi istilah tenaga kontrak," pungkasnya.
"Kami sampaikan kebijakan pemerintah ke depan, tapi mungkin nunggu kita pensiun semua. Yang pertama pegawai kontrak, jadi misalnya APBD tahun ini sekian, pekerjaan ini-ini maka direkrutlah pegawai yang akan melaksanakan APBD itu selama 1 tahun setelah itu putus kontrak," paparnya.
Begitu pun tahun berikutnya sambung Anwar, yang kedua akan dipilih orang-orang yang luar biasa otaknya karena ada digitalisasi ASN ke depannya.
Dia menambahkan, kinerja ASN ke depan tidak melulu harus berkantor, sebab dengan perkembangan teknologi mempermudah kinerja ASN.
"Setahun ke depan kita doakan untuk undang-undang yang baru sementara direvisi ini ada pasal yang mengangkat mereka tenaga honorer. Tapi mungkin pengangkatan mereka ini yang pertama dan yang terakhir, dihabiskan setelah itu tidak lagi istilah tenaga kontrak," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :