5 OTT KPK di Tahun 2021, Nomor 2 dan 5 Bikin Heboh Publik
Rabu, 29 Desember 2021 - 04:42 WIB
loading...
A
A
A
4. Bupati Nganjuk
Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK menggelar OTT di daerah Jawa Timur, pada Senin, (10/5/2021), dini hari. Dalam OTT tersebut, tim mengamankan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat
Baca juga: Bupati Nganjuk Terkena OTT KPK, Elektabilitas Partai Bisa Terdampak
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron tidak membantah terkait adanya OTT terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. Tak hanya Bupati Nganjuk, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Nganjuk dikabarkan ditangkap oleh tim Satgas KPK terkait dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. Dia diduga menerima sejumlah uang terkait dugaan jual-beli jabatan tersebut.
5.Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel)
Kasus suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan yang menjerat Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (NA), membuat dirinya divonis lima tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp500 juta subsidair empat bulan kurungan.
Baca juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara
Keputusan ini diambil Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar, di mana Nurdin Abdullah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.
Nurdin dinyatakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Sedangkan terkait gratifikasi, Nurdin didakwa melanggar Pasal 12 B UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 65 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK menggelar OTT di daerah Jawa Timur, pada Senin, (10/5/2021), dini hari. Dalam OTT tersebut, tim mengamankan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat
Baca juga: Bupati Nganjuk Terkena OTT KPK, Elektabilitas Partai Bisa Terdampak
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron tidak membantah terkait adanya OTT terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. Tak hanya Bupati Nganjuk, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Nganjuk dikabarkan ditangkap oleh tim Satgas KPK terkait dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. Dia diduga menerima sejumlah uang terkait dugaan jual-beli jabatan tersebut.
5.Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel)
Kasus suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan yang menjerat Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (NA), membuat dirinya divonis lima tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp500 juta subsidair empat bulan kurungan.
Baca juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara
Keputusan ini diambil Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar, di mana Nurdin Abdullah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.
Nurdin dinyatakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Sedangkan terkait gratifikasi, Nurdin didakwa melanggar Pasal 12 B UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 65 Ayat (1) ke-1 KUHP.
(maf)
Lihat Juga :