Kemendagri Imbau Pemda Hibahkan Alat Kesehatan untuk Pilkada 2020

Selasa, 09 Juni 2020 - 20:12 WIB
loading...
Kemendagri Imbau Pemda...
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengimbau pemda untuk menghibahkan alat kesehatan bagi penyelenggara pilkada. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengimbau pemerintah daerah (pemda) untuk menghibahkan alat kesehatan bagi penyelenggara pilkada.

Seperti diketahui salah satu hal yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pilkada di tengah pandemi covid-19 adalah adanya alat kesehatan seperti alat pelindung diri (APD).

“Pun kami katakan ada ruang untuk kebutuhan alat kesehatan, kami mengimbau pemda bisa melakukan tidak saja hibah uang, tapi bisa saja hibah barang,” katanya dalam diskusi JPPR Polemik dan Solusi Pilkada 2020, Selasa (9/6/2020).

Menurut dia, saat ini ada alokasi anggaran di Badan Penanggulangan Bancana Daerah (BPBD) untuk pembelian alat kesehatan seperti masker dan hand sanitizer. Menurut dia, jika memungkinkan hal itu bisa dihibahkan kepada KPU.

“Kita katakan ini punya pemda enggak. Ketika ini kita katakan berapa di antaranya yang bisa dihibahkan kepada KPU agar KPU bisa bergerak cepat. Inilah kira-kira exercise dalam bentuk optimisme kami untuk melindungi petugas-petugas KPU untuk bisa melaksanakan tugas coklit (pencocokan dan penelitian), verifikasi, data dengan aman,” tuturnya.(Baca juga: PB IDI Siap Bantu Pelaksanaan Pilkada Serentak )

Akmal mengatakan, Kemendagri terus melihat kapasitas APBD daerah yang menyelenggarakan pilkada. Saat ini ada sekitar 153 daerah yang berpotensi tidak akan banyak penambahan dana penyelenggaraan pilkadanya.

Dia meminta jika ada penambahan akan lebih baik diusahakan dulu untuk melakukan realokasi dan refocusing anggaran.

“Kalau pun kemudian dalam praktiknya dibutuhkan penambahan, barulah kita akan dibebankan kepada APBN itu. Jadi kita berusaha semaksimal mungkin mengoptimalkan alokasi dana yang masih ada di daerah,” paparnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah segera mencairkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak 9 Desember 2020. Dia pun meminta agar pencairan dapat dilakukan sebelum dimulainya tahapan yakni tanggal 15 Juni mendatang.

“Kita harapakan agar sebelum tanggal 15, KPUD dan Bawaslu memiliki anggaran untuk melaksanakan tahapan lanjutan yang akan dimulai tanggal 15 Juni. Sambil untuk penambahan anggaran-anggaran yang lain dimintakan kepada APBD melalui addendum NPHD,” katanya.

Dia mengatakan saat ini sebanyak 42% provinsi sudah merealisasikan anggarannya. Sementara itu untuk kabupaten/kota sudah 41,68% yang sudah merealisasikan anggaranya

Dia juga mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan untuk memastikan setiap daerah memiliki ruang fiskal yang cukup. Utamanya terkait penambahan anggaran untuk protokol kesehatan di luar NPHD.

Sejauh ini sudah ada 129 daerah sudah melaporkan dan 141 belum melaporkan. “Dari 129 daerah yang sudah melaporkan masalah keuangannya, 57 daerah menyatakan bahwa mereka mampu untuk mmbiayai dari APBDnya. Mampu membiayai tambahan KPUD maupun Bawaslu Daerah masing-masing. Kemudian 72 daerah yang ruang fiskalnya memang sulit itu meminta bantuan dari APBD, ini masih belum termasuk 141 daerah lain yang belum melaporkan,” tuturnya.

Tito juga memastikan agar anggaran penyelenggara pemilu tidak ikut dipotong berkenaan dengan realisasi anggaran kementerian/lembaga. Pasalnya hal ini berkaitan dengan kesuksesan pilkada di tengah pendemi.

“Kami sudah sampaikan surat juga kepada Menkeu agar anggarannya tidak dipotong, berkaitan dengan kebijakan rasionalisasi kementerian/lembaga, demikian juga untuk Bawaslu, demikian juga untuk DKPP,” tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
BSKDN: Digitalisasi...
BSKDN: Digitalisasi Pemilu Tetap Berlandaskan Prinsip Dasar Demokrasi
Kemendagri: Jaga Desa...
Kemendagri: Jaga Desa Award Jadi Penguat Tata Kelola Desa Berintegritas
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Rekomendasi
Disdik Depok Dukung...
Disdik Depok Dukung Penuh Liga Bintang Juara GTV, Jadi Wadah Prestasi Siswa SD
Damessa Perluas Layanan...
Damessa Perluas Layanan lewat Cabang Baru di Cileungsi
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved