Kemendagri Imbau Pemda Hibahkan Alat Kesehatan untuk Pilkada 2020
Selasa, 09 Juni 2020 - 20:12 WIB
loading...
A
A
A
Akmal mengatakan, Kemendagri terus melihat kapasitas APBD daerah yang menyelenggarakan pilkada. Saat ini ada sekitar 153 daerah yang berpotensi tidak akan banyak penambahan dana penyelenggaraan pilkadanya.
Dia meminta jika ada penambahan akan lebih baik diusahakan dulu untuk melakukan realokasi dan refocusing anggaran.
“Kalau pun kemudian dalam praktiknya dibutuhkan penambahan, barulah kita akan dibebankan kepada APBN itu. Jadi kita berusaha semaksimal mungkin mengoptimalkan alokasi dana yang masih ada di daerah,” paparnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah segera mencairkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak 9 Desember 2020. Dia pun meminta agar pencairan dapat dilakukan sebelum dimulainya tahapan yakni tanggal 15 Juni mendatang.
“Kita harapakan agar sebelum tanggal 15, KPUD dan Bawaslu memiliki anggaran untuk melaksanakan tahapan lanjutan yang akan dimulai tanggal 15 Juni. Sambil untuk penambahan anggaran-anggaran yang lain dimintakan kepada APBD melalui addendum NPHD,” katanya.
Dia meminta jika ada penambahan akan lebih baik diusahakan dulu untuk melakukan realokasi dan refocusing anggaran.
“Kalau pun kemudian dalam praktiknya dibutuhkan penambahan, barulah kita akan dibebankan kepada APBN itu. Jadi kita berusaha semaksimal mungkin mengoptimalkan alokasi dana yang masih ada di daerah,” paparnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah segera mencairkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak 9 Desember 2020. Dia pun meminta agar pencairan dapat dilakukan sebelum dimulainya tahapan yakni tanggal 15 Juni mendatang.
“Kita harapakan agar sebelum tanggal 15, KPUD dan Bawaslu memiliki anggaran untuk melaksanakan tahapan lanjutan yang akan dimulai tanggal 15 Juni. Sambil untuk penambahan anggaran-anggaran yang lain dimintakan kepada APBD melalui addendum NPHD,” katanya.
Lihat Juga :