Kepala BNPT: Sepanjang 2021, Sebanyak 364 Orang Ditindak karena Terlibat Terorisme
Selasa, 28 Desember 2021 - 17:21 WIB
loading...
A
A
A
Terkait dengan pendanaan terorisme, bersama pemangku kepentingan lain, BNPT mencatat modus pendanaan di Indonesia antara lain berasal dari pemanfaatan kotak amal dan sumbangan dengan cover donasi sosial untuk menimbulkan simpati masyarakat, penggalangan dana dengan cover bisnis-bisnis lokal seperti industri rumah tangga atau menjual makanan, penjualan aset pribadi. Crowdfunding atau pendanaan oleh individu yang bekerja di luar negeri dan crowdfunding dengan memanfaatkan sosial media (online) seperti MLM atau skema Ponzi.
Terkait penanganan Foreign Terrorist Fighters (FTF), Selama 2021, Satgas Penanggulangan FTF melakukan proses validasi bersama dengan Dirjen Imigrasi, Dirjen Bea Cukai dan Densus 88 Antiteror Polri terhadap WNI yang berada di zona konflik Suriah.
Menurut Boy, sepanjang 2021 Satgas Penanggulangan FTF telah melakukan validasi sebanyak 529 profil. Adapun WNI terkait FTF yang terlibat konflik di mancanegara antara lain di Suriah dan Irak sebanyak 2.127 orang, Filipina sebanyak 35 orang, dan Afghanistan sebanyak 23 orang. Satgas Penanggulangan FTF juga telah melakukan penjemputan terhadap 13 WNI yang di deportasi dari berbagai negara.
"Sebanyak tiga orang telah dilakukan pemulangan ke daerah asal dan 10 orang lainnya masih menjalani proses Deradikalisasi di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus," ucapnya.
Terkait penanganan Foreign Terrorist Fighters (FTF), Selama 2021, Satgas Penanggulangan FTF melakukan proses validasi bersama dengan Dirjen Imigrasi, Dirjen Bea Cukai dan Densus 88 Antiteror Polri terhadap WNI yang berada di zona konflik Suriah.
Menurut Boy, sepanjang 2021 Satgas Penanggulangan FTF telah melakukan validasi sebanyak 529 profil. Adapun WNI terkait FTF yang terlibat konflik di mancanegara antara lain di Suriah dan Irak sebanyak 2.127 orang, Filipina sebanyak 35 orang, dan Afghanistan sebanyak 23 orang. Satgas Penanggulangan FTF juga telah melakukan penjemputan terhadap 13 WNI yang di deportasi dari berbagai negara.
"Sebanyak tiga orang telah dilakukan pemulangan ke daerah asal dan 10 orang lainnya masih menjalani proses Deradikalisasi di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus," ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :