Kaleidoskop 2021: 4 Tokoh yang Tersangkut Kasus Dugaan Terorisme

Selasa, 28 Desember 2021 - 06:03 WIB
loading...
Kaleidoskop 2021: 4 Tokoh yang Tersangkut Kasus Dugaan Terorisme
Sepanjang 2021, ada sejumlah tokoh yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terkait kasus dugaan terorisme. Foto/Dok.SINDOnews/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Sepanjang 2021, ada sejumlah tokoh yang ditangkap Detasemen Khusus ( Densus ) 88 Antiteror Polri terkait kasus dugaan terorisme . Penangkapan mereka pun cukup menyedot perhatian banyak pihak.

Sebab, mereka yang ditangkap mulai dari pengurus pusat sebuah organisasi masyarakat hingga anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI). Mereka yang ditangkap kini sudah ditahan.

Salah satu dari empat tokoh itu pun kini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Berikut 4 tokoh yang tersangkut kasus dugaan terorisme sepanjang tahun 2021:



1. Munarman
Mantan sekretaris Front Pembela Islam (FPI) ini ditangkap Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021. Mata Munarman ditutup kain berwarna hitam saat tiba di Mapolda Metro Jaya.

Sedangkan tangannya diborgol di belakang punggungnya. Densus 88 melanjutkan penggerebekan kantor FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, setelah menangkap Munarman.

Adapun penangkapan Munarman berdasarkan hasil pengembangan pengungkapan kasus dugaan terorisme yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Mantan Ketua Dewan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini didakwa Pasal 13 huruf c, Pasal 14 Juncto Pasal 7, dan Pasal 15 Juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.



Dia terancam pidana penjara maksimal selama 20 tahun penjara, pidana seumur hidup, bahkan ancaman hukuman mati dengan tiga dakwaan alternatif Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu.

Munarman didakwa ikut dalam proses pembaiatan kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) pimpinan Abu Bakar Al-Baghdadi di sejumlah tempat. Dia diduga mengajak dan mendukung orang lain untuk mendukung berdirinya ISIS di Indonesia.

2. Ahmad Zain An-Nazah
Dia ditangkap Densus 88 di Jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi pada Selasa (16/11/2021) sekitar pukul 04.39 WIB. Dia langsung ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan terorisme setelah ditangkap.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun langsung menonaktifkan Ahmad Zain An-Nazah dari anggota komisi fatwa. Ahmad Zain murni diduga terlibat dalam jaringan terorisme organisasi Jemaah Islamiyah (JI).

Segala aktivitasnya selama ini diawasi dan dipelajari oleh Densus 88. Termasuk dugaan keterlibatannya dalam Yayasan Abdurrahman Bin Auf yang diduga menjadi bagian perisai organisasi-organisasi bentukan JI.



Penangkapannya didasari oleh pengakuan 28 tersangka teroris JI yang sudah ditangkap. Kini, Ahmad Zain An-Nazah telah ditahan.

Berdasarkan informasi dari situs ahmadzain.com, dia lahir di Klaten 16 Januari 1971. Dia lulusan S1 Fakultas Syare’ah, Universitas Islam, Madinah Al Munawarah tahun 1996, S2 Jurusan Syare'ah, Fakultas Studi Islam, Universitas Al Azhar, Kairo, tahun 2001, dan S3 Jurusan Syare'ah, Fakultas Studi Islam, Universitas Al Azhar, Kairo, tahun 2007.

Selain sebagai anggota Komisi Fatwa MUI pusat, informasi dari situs itu juga menyebut Ahmad Zain An-Nazah sebagai Direktur Pesantren Tinggi Al Islam, Jati Melati, Pondok Melati Bekasi dan Ketua Majelis Fatwa dan Kajian, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Pusat.

Kemudian, Ketua Majelis Fatwa di Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Jakarta, anggota Majelis Fatwa Badan Kerja Sama Pesantren Indonesia (BKsPPI), Direktur Pusat Kajian Fiqh dan Ilmu-ilmu keislaman (PUSKAFI) Jakarta Timur, peneliti di Insist Jakarta Selatan, dan Ketua Jurusan Pesantren Tinggi An Nur Surakarta.

3. Farid Ahmad Okbah
Dia juga sudah ditahan atas kasus dugaan terorisme pada Selasa (16/11/2021). Dia dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme.

Ketua Umum Partai Da'wah Rakyat Indonesia (PDRI) ini diduga terlibat dalam yayasan amal milik teroris Jamaah Islamiyah (JI), yakni Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA). Penangkapannya juga didasari oleh pengakuan 28 tersangka teroris JI yang sudah ditangkap.

Pria kelahiran 5 Mei 1963 di Bangil ini ditangkap di rumahnya, Kelurahan Jati Melati, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi, Selasa 16 November 2021. Dia menjadi salah satu pendiri Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) serta Ketua Dewan Pengurus Yayasan Al-Islam.



Selain itu, dia juga sempat dikabarkan sebagai anggota Majelis Syuro Partai Masyumi Reborn. Bahkan, berdasarkan unggahan akun instagram @faridokbah_official, dia pernah bertemu sejumlah tokoh nasional, seperti mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, Presiden ke-2 RI Soeharto, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

4. Anung Al-Hamat
Dia ditangkap Densus 88 di Jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi pada Selasa (16/11/2021) sekitar pukul 05.49 WIB. Penangkapannya juga didasari oleh pengakuan 28 tersangka teroris JI yang sudah ditangkap.

Anung Al-Hamat juga telah ditahan terkait dugaan kasus terorisme Jamaah Islamiah (JI). Penahanan itu dilakukan usai dirinya diperiksa selama 21 hari.

Pria kelahiran Majalengka, Jawa Barat, 13 Agustus 1977 ini terdaftar sebagai Dosen Tetap di Universitas Ibn Khaldun Bogor berdasarkan data di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Polisi menyebut Anung Al-Hamat mendirikan dan memimpin lembaga bantuan hukum Perisai. Tugas Perisai adalah mengadvokasi anggota JI yang tertangkap oleh Densus 88 Antiteror.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1789 seconds (0.1#10.140)