Kepala BPOM: Revisi Aturan Label BPA Free dalam Tahap Harmonisasi

Minggu, 26 Desember 2021 - 17:01 WIB
loading...
Kepala BPOM: Revisi...
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan revisi aturan yang berkaitan tentang pelabelan Bisphenol A (BPA) Free pada air minum dalam kemasan dalam tahap harmonisasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito mengatakan revisi aturan yang berkaitan tentang pelabelan Bisphenol A (BPA) Free pada Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) saat ini sedang berproses dan dalam tahap harmonisasi.

“Tidak sembarangan Badan POM melakukan proses untuk kita melakukan revisi terhadap peraturan yang ada. Upaya Badan POM adalah untuk melindungi masyarakat. Upaya atau tugas dan tanggung jawab pemerintah adalah melindungi masyarakat tidak hanya di masa ini tapi juga di masa depan, di masa yang lebih panjang,” jelas Penny K. Lukito, Minggu (26/12/2021).

Penny menyatakan dampak dan akibat dari keberadaan kandungan BPA di dalam AMDK mungkin tidak dirasakan saat ini. Masalah dampak BPA akan muncul dalam masa-masa ke depan, terutama berdampak ke anak-anak dan kaum perempuan. “Nanti akan muncul masalah-masalah public health, kesehatan masyarakat, terkait BPA harus diantisipasi dan dicegah sejak dini,” jelas Penny.



Penny menegaskan Badan POM tidak bergerak asal-asalan sendiri untuk melakukan revisi terkait aturan BPA Free dalam AMDK. "Revisi peraturan BPA Free ini sudah dilakukan cukup panjang sejak 2019 melalui proses-proses konsultasi publik, berkonsultasi dengan para expert atau ahli dari berbagai bidang, me-refer atau merujuk dan mempelajari perubahan standard yang ada di berbagai negara-negara lain. Ini tujuannya untuk melindungi masyarakat" papar Penny.



Penny pun mengajak para pelaku usaha industri besar untuk juga melakukan usahanya dengan tanggung jawab yang sama melindungi masyarakat tidak hanya saat ini tapi juga di masa depan. Karena terkait BPA, dalam ilmu pengetahuan, ada risiko-risiko terhadap aspek-aspek kesehatan manusia yang sudah dibuktikan dengan data scientific (kajian ilmiah). "Laporan scientific pendukung sudah menunjukkan adanya risiko tersebut sehingga peraturan standard, peraturan pelabelan BPA Free, harus diperbaiki," tegas Penny.

Dalam kajian ekonomi kesehatan dampak Bisphenol A pada air minum dalam kemasan yang dilakukan oleh Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta mencatat dampak pada kesehatan manusia dilakukan dengan menghitung burden of disease akibat BPA yang melibatkan pakar dari perguruan tinggi.

Kajian Cost of Illness Infertilities menunjukkan bahwa biaya satuan yang dibutuhkan untuk satu siklus layanan in-vitro fertilization (IVF) di Indonesia memiliki rentang biaya antara Rp80.292.952 di layanan kesehatan pemerintah hingga Rp153.951.964 di layanan kesehatan swasta sehingga diperoleh total beban biaya infertilitas terkait paparan BPA dalam AMDK galon dengan hasil kisaran antara Rp16 triliun sampai dengan Rp 30,6 triliun dalam periode satu siklus IVF.

Penny menjelaskan terkait revisi peraturan labeling tersebut juga akan diberikan waktu yang cukup panjang untuk penerapannya sehingga pelaku usaha memiliki waktu yang cukup mempersiapkan diri. Penny memastikan revisi aturan terkait BPA tidak menyasar pelaku UMKM tapi umumnya menyasar industri besar. “Seharusnya menjadi komitmen mereka para produsen AMDK. Karena produknya menyebar dalam porsi persentase yang besar sekali, sehingga kalau ada efek yang membahayakan, dampaknya juga akan sangat besar sekali,” jelas Penny.

Penny berharap komitmen terhadap BPA Free ini menjadi visi bersama untuk melindungi masyarakat terkait keberadaan BPA dalam AMDK. Dan tentunya ini menyangkut kualitas masa depan Indonesia bukan hanya sekarang tetapi juga masa depan. Terkait persepsi bahwa ketentuan pelabelan BPA Free akan berdampak ekonomi yang cukup besar, pakar berpendapat bahwa hal tersebut cukup berlebihan.

”Karena dengan adanya ketentuan BPA Free tersebut, galon berbahan PC tidak perlu ditarik/diganti, namun perlu penambahan keterangan dengan mencetak pada label atau bahkan tidak perlu melakukan perubahan apapun (existing) jika dapat dibuktikan sesuai ketentuan hasil uji,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Prihatin Fenomena...
BPOM Prihatin Fenomena Maraknya Penyebaran Informasi Tak Akurat di Medsos
Menteri Teuku Riefky...
Menteri Teuku Riefky Dorong BPOM Bantu UMKM Naik Kelas
BPOM Cegah Sayur Basi...
BPOM Cegah Sayur Basi Terdistribusi pada Program Makan Bergizi Gratis
BPOM Raih Predikat Lembaga...
BPOM Raih Predikat Lembaga Paling Informatif dari KIP
Pakar Polimer ITB Minta...
Pakar Polimer ITB Minta Isu BPA Tak Dipakai untuk Persaingan Usaha
Kunjungi Pabrik Danone...
Kunjungi Pabrik Danone SN di Sentul, BPOM: Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Industri
Profil Irjen Tubagus...
Profil Irjen Tubagus Ade Hidayat, Deputi Penindakan BPOM yang Pernah Bekuk John Kei Cs
Diresmikan Titiek Soeharto,...
Diresmikan Titiek Soeharto, JWCC Rumah Sakit Pilihan Utama Ibu dan Anak di Jakarta
Kepala BPOM Beri Kuliah...
Kepala BPOM Beri Kuliah Era Baru Pengobatan Kanker Berbasis Farmakologi Sel dan Genetik di Harvard University
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Kasih...
Sinopsis Sinetron Kasih Jannah, Rabu 26 Maret 2025: Diperlakukan Istimewa, Kasih Justru Merana
10 Jurusan D4 Paling...
10 Jurusan D4 Paling Ketat di SNBP 2025, Keperawatan Anestesiologi Hanya Terima 0,94% Pendaftar!
Studi IESR: Potensi...
Studi IESR: Potensi Pengembangan EBT Layak Finansial Capai 333 GW
Berita Terkini
Indonesia Menang 1-0...
Indonesia Menang 1-0 dari Bahrain, Presiden Prabowo: Timnas Berhasil, Maju Terus!
17 menit yang lalu
KPK Panggil Mantan Ketum...
KPK Panggil Mantan Ketum PPP Djan Faridz terkait Kasus Harun Masiku
35 menit yang lalu
Timnas Indonesia Menang...
Timnas Indonesia Menang Lawan Bahrain, Prabowo Optimistis Lolos Piala Dunia 2026
1 jam yang lalu
Usulan Restitusi Ditolak...
Usulan Restitusi Ditolak Hakim, Anak Bos Rental Mobil: Niat Kami untuk Perberat Hukuman Terdakwa
1 jam yang lalu
Menko PMK Klaim Kondisi...
Menko PMK Klaim Kondisi Keamanan di Yahukimo Terkendali
2 jam yang lalu
Contraflow Diterapkan...
Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta-Cikampek selama Arus Mudik dan Balik Lebaran, Ini Jadwalnya
2 jam yang lalu
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved