Kepala BPOM: Revisi Aturan Label BPA Free dalam Tahap Harmonisasi
Minggu, 26 Desember 2021 - 17:01 WIB
loading...
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan revisi aturan yang berkaitan tentang pelabelan Bisphenol A (BPA) Free pada air minum dalam kemasan dalam tahap harmonisasi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito mengatakan revisi aturan yang berkaitan tentang pelabelan Bisphenol A (BPA) Free pada Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) saat ini sedang berproses dan dalam tahap harmonisasi.
“Tidak sembarangan Badan POM melakukan proses untuk kita melakukan revisi terhadap peraturan yang ada. Upaya Badan POM adalah untuk melindungi masyarakat. Upaya atau tugas dan tanggung jawab pemerintah adalah melindungi masyarakat tidak hanya di masa ini tapi juga di masa depan, di masa yang lebih panjang,” jelas Penny K. Lukito, Minggu (26/12/2021).
Penny menyatakan dampak dan akibat dari keberadaan kandungan BPA di dalam AMDK mungkin tidak dirasakan saat ini. Masalah dampak BPA akan muncul dalam masa-masa ke depan, terutama berdampak ke anak-anak dan kaum perempuan. “Nanti akan muncul masalah-masalah public health, kesehatan masyarakat, terkait BPA harus diantisipasi dan dicegah sejak dini,” jelas Penny.
Baca juga: Komnas PA Desak BPOM Beri Pelabelan Bebas BPA di Kemasan Plastik
Penny menegaskan Badan POM tidak bergerak asal-asalan sendiri untuk melakukan revisi terkait aturan BPA Free dalam AMDK. "Revisi peraturan BPA Free ini sudah dilakukan cukup panjang sejak 2019 melalui proses-proses konsultasi publik, berkonsultasi dengan para expert atau ahli dari berbagai bidang, me-refer atau merujuk dan mempelajari perubahan standard yang ada di berbagai negara-negara lain. Ini tujuannya untuk melindungi masyarakat" papar Penny.
Baca juga: Ketulusan Jenderal TNI Ini Pulihkan Aceh Akibat Tsunami, Urungkan Niat GAM Membunuhnya
Penny pun mengajak para pelaku usaha industri besar untuk juga melakukan usahanya dengan tanggung jawab yang sama melindungi masyarakat tidak hanya saat ini tapi juga di masa depan. Karena terkait BPA, dalam ilmu pengetahuan, ada risiko-risiko terhadap aspek-aspek kesehatan manusia yang sudah dibuktikan dengan data scientific (kajian ilmiah). "Laporan scientific pendukung sudah menunjukkan adanya risiko tersebut sehingga peraturan standard, peraturan pelabelan BPA Free, harus diperbaiki," tegas Penny.
“Tidak sembarangan Badan POM melakukan proses untuk kita melakukan revisi terhadap peraturan yang ada. Upaya Badan POM adalah untuk melindungi masyarakat. Upaya atau tugas dan tanggung jawab pemerintah adalah melindungi masyarakat tidak hanya di masa ini tapi juga di masa depan, di masa yang lebih panjang,” jelas Penny K. Lukito, Minggu (26/12/2021).
Penny menyatakan dampak dan akibat dari keberadaan kandungan BPA di dalam AMDK mungkin tidak dirasakan saat ini. Masalah dampak BPA akan muncul dalam masa-masa ke depan, terutama berdampak ke anak-anak dan kaum perempuan. “Nanti akan muncul masalah-masalah public health, kesehatan masyarakat, terkait BPA harus diantisipasi dan dicegah sejak dini,” jelas Penny.
Baca juga: Komnas PA Desak BPOM Beri Pelabelan Bebas BPA di Kemasan Plastik
Penny menegaskan Badan POM tidak bergerak asal-asalan sendiri untuk melakukan revisi terkait aturan BPA Free dalam AMDK. "Revisi peraturan BPA Free ini sudah dilakukan cukup panjang sejak 2019 melalui proses-proses konsultasi publik, berkonsultasi dengan para expert atau ahli dari berbagai bidang, me-refer atau merujuk dan mempelajari perubahan standard yang ada di berbagai negara-negara lain. Ini tujuannya untuk melindungi masyarakat" papar Penny.
Baca juga: Ketulusan Jenderal TNI Ini Pulihkan Aceh Akibat Tsunami, Urungkan Niat GAM Membunuhnya
Penny pun mengajak para pelaku usaha industri besar untuk juga melakukan usahanya dengan tanggung jawab yang sama melindungi masyarakat tidak hanya saat ini tapi juga di masa depan. Karena terkait BPA, dalam ilmu pengetahuan, ada risiko-risiko terhadap aspek-aspek kesehatan manusia yang sudah dibuktikan dengan data scientific (kajian ilmiah). "Laporan scientific pendukung sudah menunjukkan adanya risiko tersebut sehingga peraturan standard, peraturan pelabelan BPA Free, harus diperbaiki," tegas Penny.
Lihat Juga :