Komnas PA Desak BPOM Beri Pelabelan Bebas BPA di Kemasan Plastik
Senin, 13 Desember 2021 - 19:10 WIB
loading...
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mendesak BPOM beri pelabelan bebas zat BPA pada kemasan plastik. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komnas Perlindungan Anak (PA) mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera memberi pelabelan bebas zat BPA pada kemasan plastik. Hal itu penting karena seluruh anak Indonesia baik balita maupun yang masih dalam kandungan harus terbebas dari zat berbahaya tersebut.
Hal itu ditegaskan Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait saat diskusi peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang mengusung tema “Hak Hidup Anak, Bebaskan dari Bisphenol A yang Mengancam. Demi kepentingan Anak, Ayo Dukung Pelabelan BPA Sekarang Juga”. Hadir dalam diskusi tersebut, pakar Pendidikan Autis Imaculata Sumiyati dan Ikatan Dokter Indonesia yang juga Wakil Ketua PDUI Hartati B Bangsa.
"Dalam rangka menegakkan hak anak atas kesehatan dan hak hidup. Bertepatan dengan Hari Hak Asasi manusia mendesak dan mendukung BPOM selaku pemegang regulator untuk memberikan label pada kemasan plastik yang terbuat dari polycarbonat. Untuk keberlangsungan hak hidup anak, negara tidak boleh kalah dengan industri. Mengingat BPA dapat mengancam Hak hidup anak maka Komnas PA mendukung Badan POM sebagai pemegang regulasi untuk melakukan Pelabelan yang jelas agar dapat diketahui masyarakat," kata Arist, Senin (13/12/2021).
Baca juga: Komnas PA: Pelabelan Peringatan BPA Wujud Perlindungan Anak
Menurut Arist, rencana BPOM memberi label pada galon guna ulang yang terbuat dari bahan polycarbonat dan kemasan plastik lainnya dengan kode daur ulang No 7 yang mengandung BPA sejalan dengan semangat HAM. Terutama bagi anak - anak di mana hak hidup sehat harus mendapat perhatian khusus.
Hal itu ditegaskan Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait saat diskusi peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang mengusung tema “Hak Hidup Anak, Bebaskan dari Bisphenol A yang Mengancam. Demi kepentingan Anak, Ayo Dukung Pelabelan BPA Sekarang Juga”. Hadir dalam diskusi tersebut, pakar Pendidikan Autis Imaculata Sumiyati dan Ikatan Dokter Indonesia yang juga Wakil Ketua PDUI Hartati B Bangsa.
"Dalam rangka menegakkan hak anak atas kesehatan dan hak hidup. Bertepatan dengan Hari Hak Asasi manusia mendesak dan mendukung BPOM selaku pemegang regulator untuk memberikan label pada kemasan plastik yang terbuat dari polycarbonat. Untuk keberlangsungan hak hidup anak, negara tidak boleh kalah dengan industri. Mengingat BPA dapat mengancam Hak hidup anak maka Komnas PA mendukung Badan POM sebagai pemegang regulasi untuk melakukan Pelabelan yang jelas agar dapat diketahui masyarakat," kata Arist, Senin (13/12/2021).
Baca juga: Komnas PA: Pelabelan Peringatan BPA Wujud Perlindungan Anak
Menurut Arist, rencana BPOM memberi label pada galon guna ulang yang terbuat dari bahan polycarbonat dan kemasan plastik lainnya dengan kode daur ulang No 7 yang mengandung BPA sejalan dengan semangat HAM. Terutama bagi anak - anak di mana hak hidup sehat harus mendapat perhatian khusus.
Lihat Juga :