Ingin Berkarier Jadi PNS? Kenali Beda Jabatan Struktural dan Fungsional

Sabtu, 25 Desember 2021 - 16:16 WIB
loading...
A A A
PNS dengan jabatan struktural di pemerintahan pusat yaitu sekretaris jenderal, direktur jenderal, kepala biro, dan staf ahli. Di tingkat pemeritahan daerah terdapat sekretaris daerah, kepala dinas/badan/kantor, kepala bagian, kepala bidang, kepala seksi, camat, sekretaris camat, lurah, dan sekretaris lurah.

Ingin Berkarier Jadi PNS? Kenali Beda Jabatan Struktural dan Fungsional

Jabatan Fungsional PNS terbagi menjadi fungsional keahlian dan fungsional keterampilan. Foto/ist

Berbeda dengan jabatan struktural, pejabat fungsional tidak tercantum dalam struktur organisasi. Tetapi, tugas dan fungsi pekerjaannya tidak bisa terlepas dari keberadaan struktur organisasi dan sangat dibutuhkan. Keppres Nomor 87/1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional PNS membagi jabatan fungsional menjadi dua, yaitu fungsional keahlian dan fungsional keterampilan.

Jabatan fungsional keahlian adalah jabatan fungsional klasifikasi professional. Jabatan ini mensyaratkan penguasaan bidang keahlian ilmu pengetahuan dan teknologi tertentu dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsinya. Dokter, dosen, ahli kurikulum, dan akuntan adalah contoh jabatan fungsional keahlian.

Sementara jabatan fungsional keterampilan adalah jabatan fungsional kualifikasi teknisi atau penunjang profesional. Pelaksanaan tugas dan fungsinya mensyaratkan penguasaan pengetahuan teknis di satu bidang ilmu pengetahuan atau lebih. Contoh jabatan fungsional keterampilan di antaranya Contoh jabatan fungsional keterampilan adalah teknisi penerbangan, asisten perawat, paramedik veteriner, teknisi penelitian dan perekayasaan, dan asisten teknik pengairan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Gelar Rapat Bersama...
Gelar Rapat Bersama 6 Menteri, Mensesneg: Pemerintah Bakal Evaluasi Postur Kepegawaian
Arief Hidayat: Manusia...
Arief Hidayat: Manusia Ada Batasnya, Termasuk Jabatan dan Karier
Akuisisi Talenta, Tahapan...
Akuisisi Talenta, Tahapan Awal Krusial Penerapan Manajemen Talenta
Kapolri Bentuk Pokja...
Kapolri Bentuk Pokja Kaji Putusan MK Soal Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil
KPK Buka Seleksi Terbuka...
KPK Buka Seleksi Terbuka Pejabat Eselon II untuk PNS, Ini Daftar Posisinya
9 Kementerian dan Lembaga...
9 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Jadi CPNS
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Dana Pensiun PNS Malaysia...
Dana Pensiun PNS Malaysia Jadi Korban eFishery, Kerugian Capai Rp855 Miliar
Rekomendasi
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
Zero ODOL Dinilai Jadi...
Zero ODOL Dinilai Jadi Titik Awal Perkuat Keselamatan Transportasi
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih pada Warga Yordania karena Bantu Menargetkan Pasukan AS
Berita Terkini
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved