Ingin Berkarier Jadi PNS? Kenali Beda Jabatan Struktural dan Fungsional

Sabtu, 25 Desember 2021 - 16:16 WIB
loading...
A A A
PNS dengan jabatan struktural di pemerintahan pusat yaitu sekretaris jenderal, direktur jenderal, kepala biro, dan staf ahli. Di tingkat pemeritahan daerah terdapat sekretaris daerah, kepala dinas/badan/kantor, kepala bagian, kepala bidang, kepala seksi, camat, sekretaris camat, lurah, dan sekretaris lurah.

Ingin Berkarier Jadi PNS? Kenali Beda Jabatan Struktural dan Fungsional

Jabatan Fungsional PNS terbagi menjadi fungsional keahlian dan fungsional keterampilan. Foto/ist

Berbeda dengan jabatan struktural, pejabat fungsional tidak tercantum dalam struktur organisasi. Tetapi, tugas dan fungsi pekerjaannya tidak bisa terlepas dari keberadaan struktur organisasi dan sangat dibutuhkan. Keppres Nomor 87/1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional PNS membagi jabatan fungsional menjadi dua, yaitu fungsional keahlian dan fungsional keterampilan.

Jabatan fungsional keahlian adalah jabatan fungsional klasifikasi professional. Jabatan ini mensyaratkan penguasaan bidang keahlian ilmu pengetahuan dan teknologi tertentu dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsinya. Dokter, dosen, ahli kurikulum, dan akuntan adalah contoh jabatan fungsional keahlian.

Sementara jabatan fungsional keterampilan adalah jabatan fungsional kualifikasi teknisi atau penunjang profesional. Pelaksanaan tugas dan fungsinya mensyaratkan penguasaan pengetahuan teknis di satu bidang ilmu pengetahuan atau lebih. Contoh jabatan fungsional keterampilan di antaranya Contoh jabatan fungsional keterampilan adalah teknisi penerbangan, asisten perawat, paramedik veteriner, teknisi penelitian dan perekayasaan, dan asisten teknik pengairan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Gelar Rapat Bersama...
Gelar Rapat Bersama 6 Menteri, Mensesneg: Pemerintah Bakal Evaluasi Postur Kepegawaian
Arief Hidayat: Manusia...
Arief Hidayat: Manusia Ada Batasnya, Termasuk Jabatan dan Karier
Akuisisi Talenta, Tahapan...
Akuisisi Talenta, Tahapan Awal Krusial Penerapan Manajemen Talenta
Kapolri Bentuk Pokja...
Kapolri Bentuk Pokja Kaji Putusan MK Soal Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil
KPK Buka Seleksi Terbuka...
KPK Buka Seleksi Terbuka Pejabat Eselon II untuk PNS, Ini Daftar Posisinya
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Dari Penyidik KPK hingga...
Dari Penyidik KPK hingga Dirreskrimum Polda NTT, Jejak Karier Kombes Sigit Haryono
Rekomendasi
IIO 2026 Resmi Dimulai,...
IIO 2026 Resmi Dimulai, Hary Tanoesoedibjo: Ini Komitmen POBSI Memajukan Biliar Indonesia
10 Rahasia Fajri TV...
10 Rahasia Fajri TV Push Rank Free Fire, Dijamin Peluang Booyah Makin Besar!
Neraca Dagang Defisit...
Neraca Dagang Defisit Perdana usai 72 Bulan Surplus, Ini Biang Keladinya
Berita Terkini
Alasan Calon Manajer...
Alasan Calon Manajer Kopdes Ikuti Latsarmil, Wamenhan: Latih Disiplin dan Kerja Sama
KPK Panggil Bupati Indragiri...
KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu terkait Kasus Ajudan Gubernur Abdul Wahid
Kemhan Gandeng Kemenkes...
Kemhan Gandeng Kemenkes Investigasi Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
Prabowo: Indonesia Berada...
Prabowo: Indonesia Berada pada Persimpangan Sejarah, di Tengah Konflik Dunia
Bupati dan Sekda Kuansing...
Bupati dan Sekda Kuansing Kenakan Rompi Oranye usai Serahkan Diri ke KPK
Gugatan PMH Legalisir...
Gugatan PMH Legalisir Ijazah Jokowi Masuk Tahap Mediasi
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved