Ada yang Ingin Karantina Gratis Tapi Bukan Pekerja Migran atau Pelajar
Kamis, 23 Desember 2021 - 21:59 WIB
loading...
Pemerintah hanya menanggung biaya fasilitas karantina terpusat bagi pekerja migran Indonesia, pelajar atau mahasiswa, dan aparatur sipil negara (ASN) yang kembali ke Tanah Air. Foto/Ilustrasi/Dok.MPI
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah hanya menanggung biaya fasilitas karantina terpusat bagi pekerja migran Indonesia, pelajar atau mahasiswa, dan aparatur sipil negara (ASN) yang kembali ke Tanah Air. Namun, Satgas Penanganan Covid-19 menemukan ada sekelompok masyarakat yang di luar kelompok warga itu mencoba memanfaatkan fasilitas karantina gratis.
“Di lapangan kita menemukan sekelompok masyarakat yang ingin sebagai pekerja migran dan baru bepergian dari luar negeri itu seminggu atau dua minggu dengan berbagai macam alasan tidak mau memanfaatkan fasilitas karantina di hotel," kata Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Hery Trianto dalam diskusi virtual, Kamis (23/12/2021).
Dia mengungkapkan harga karantina di hotel memerlukan biaya tambahan yang perlu dipikirkan oleh pelaku perjalanan ke luar negeri. Ditambah kewajiban karantina yang bisa 10-14 hari.
Baca juga: Pemerintah Tambah 3 Fasilitas Karantina bagi WNI dari Luar Negeri, Ini Lokasinya
"Sebenarnya banyak disinfentifnya kalau berpergian ke luar negeri sekarang karena memang kewajiban karantina itu bisa 10-14 hari tergantung negara mana yang dituju. Ini buat masyarakat awam konsekuensi biaya yang cukup besar,” katanya.
“Di lapangan kita menemukan sekelompok masyarakat yang ingin sebagai pekerja migran dan baru bepergian dari luar negeri itu seminggu atau dua minggu dengan berbagai macam alasan tidak mau memanfaatkan fasilitas karantina di hotel," kata Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Hery Trianto dalam diskusi virtual, Kamis (23/12/2021).
Dia mengungkapkan harga karantina di hotel memerlukan biaya tambahan yang perlu dipikirkan oleh pelaku perjalanan ke luar negeri. Ditambah kewajiban karantina yang bisa 10-14 hari.
Baca juga: Pemerintah Tambah 3 Fasilitas Karantina bagi WNI dari Luar Negeri, Ini Lokasinya
"Sebenarnya banyak disinfentifnya kalau berpergian ke luar negeri sekarang karena memang kewajiban karantina itu bisa 10-14 hari tergantung negara mana yang dituju. Ini buat masyarakat awam konsekuensi biaya yang cukup besar,” katanya.
Lihat Juga :