Pemerintah Tambah 3 Fasilitas Karantina bagi WNI dari Luar Negeri, Ini Lokasinya
Rabu, 22 Desember 2021 - 13:17 WIB
loading...
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan pemerintah menambah tiga fasilitas karantina terpusat bagi WNI yang pulang ke Tanah Air. FOTO/DOK.BNPB
A
A
A
JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 berencana menambah tiga fasilitas karantina terpusat bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang pulang ke Tanah Air. Penambahan fasilitas ini khusus untuk menampung 3 kelompok WNI yang telah ditetapkan pemerintah.
"Saat ini direncanakan terdapat 3 fasilitas karantina terpusat tambahan tersebut akan berada di DKI Jakarta. Di antaranya, Rusun Penggilingan di Pulogebang, Rusun Daan Mogot, dan LPMP DKI Jakarta," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dikutip dari rilis yang diterima, Rabu (22/12/2021).
Sementara itu, Wiku menegaskan bahwa fasilitas karantina Wisma Atlet dan Rusun hanya diperuntukkan bagi 3 kelompok Warga Negara Indonesia (WNI) yang pulang ke Tanah Air. Tiga kelompok itu di antaranya Pekerja Migran Indonesia (PMI), pelajar yang telah menyelesaikan studi di luar negeri, dan ASN yang kembali dari perjalanan dinas ke luar negeri.
Baca juga: 4.323 Pekerja Migran Jalani Karantina Covid-19 di RSD Wisma Atlet
"Ketiga kelompok ini nantinya akan ditanggung biaya karantinanya selama durasi karantina yang diwajibkan," kata Wiku.
Sedangkan untuk WNI atau WNA lainnya, termasuk dalam kategori wisatawan dapat memanfaatkan hotel rekomendasi Satgas Covid-19. Fasilitas karantina hotel ini sudah seharusnya dipesan sebelum kedatangan ke Indonesia.
"Saat ini direncanakan terdapat 3 fasilitas karantina terpusat tambahan tersebut akan berada di DKI Jakarta. Di antaranya, Rusun Penggilingan di Pulogebang, Rusun Daan Mogot, dan LPMP DKI Jakarta," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dikutip dari rilis yang diterima, Rabu (22/12/2021).
Sementara itu, Wiku menegaskan bahwa fasilitas karantina Wisma Atlet dan Rusun hanya diperuntukkan bagi 3 kelompok Warga Negara Indonesia (WNI) yang pulang ke Tanah Air. Tiga kelompok itu di antaranya Pekerja Migran Indonesia (PMI), pelajar yang telah menyelesaikan studi di luar negeri, dan ASN yang kembali dari perjalanan dinas ke luar negeri.
Baca juga: 4.323 Pekerja Migran Jalani Karantina Covid-19 di RSD Wisma Atlet
"Ketiga kelompok ini nantinya akan ditanggung biaya karantinanya selama durasi karantina yang diwajibkan," kata Wiku.
Sedangkan untuk WNI atau WNA lainnya, termasuk dalam kategori wisatawan dapat memanfaatkan hotel rekomendasi Satgas Covid-19. Fasilitas karantina hotel ini sudah seharusnya dipesan sebelum kedatangan ke Indonesia.
Lihat Juga :