Tatib Muktamar NU Disepakati, Ini Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU

Kamis, 23 Desember 2021 - 11:23 WIB
loading...
Tatib Muktamar NU Disepakati,...
Pimpinan Sidang Pleno I, M Nuh mengatakan bahwa Tata Tertib Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama telah disepakati. Pemilihan Ketum PBNU dilakukan melalui pemungutan suara. FOTO/MPI/WIDYA MICHELLA
A A A
LAMPUNG - Pembahasan dan pengesahan Tata Tertib Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama telah selesai, Rabu (22/12/2021). Sidang pleno yang digelar di GSG UIN Raden Intan Lampung itu juga menyepakati mekanisme Ketua Umum PBNU menggunakan pemungutan suara atau voting.

"Kalau Ketua Umum itu setiap cabang, wilayah mengusulkan nama, siapa saja boleh mengusulkan nama," kata
Pimpinan Sidang Pleno I, M Nuh saat dihubungi, Kamis (23/12/2021).

Ketua Komite Pengarah atau Steering Committee (SC) Muktamar NU ini mengatakan setiap calon yang diusulkan PWNU harus memiliki minimal 99 suara. Setelah itu, calon Ketum PBNU diminta bermusyawarah di antara mereka untuk menentukan siapa yang berhak untuk maju.

Baca juga: Lokasi Pemilihan Ketum PBNU Dipindah ke Bandar Lampung

"Syarat minimalnya dari usulan tadi itu, siapa saja yang mencapai 99 suara atau lebih dari 99 suara itu yang masuk calon Ketum. (Lalu) yang dapat 99 tadi itu kemudian diminta untuk musyawarah di antara mereka, apakah si A saja atau si B saja yang mau maju," katanya.

Namun jika dalam musyawarah tersebut tidak dicapai kesepakatan mufakat, maka diberikan kepada Rais Aam PBNU untuk memilih calon Ketum. "Kalau misalnya di antara kandidat itu belum dapat mufakatnya, maka itu dikonsultasikan ke Rais Aam terpilih. Terserah Rais Aam terpilih nanti kalau merekomendasikannya satu, dua atau tiga, itu terserah rais Aamnya," kata M Nuh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Ma’shum: NU juga Butuh Tata Krama
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Halaqoh Kiai Muda NU...
Halaqoh Kiai Muda NU Soroti Kepemimpinan di PBNU
Jelang Muktamar, Kiai...
Jelang Muktamar, Kiai Muda NU Konsolidasikan Gerakan Moral dari Solo Raya
Keresahan Warga NU Menguat,...
Keresahan Warga NU Menguat, Mubes DIY Desak PBNU Kembali ke Khittah
Paradoks NU: Ketika...
Paradoks NU: Ketika Membesar, Jangan Sampai Kehilangan Akar
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Nahdliyin Muda Batang:...
Nahdliyin Muda Batang: Siapa pun Ketum PBNU Harus Bisa Memperkuat Posisi NU
Rekomendasi
Kart.inc Kirim Dua Pembalap...
Kart.inc Kirim Dua Pembalap Indonesia ke Kejuaraan Dunia Gokart Elektrik di Italia
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Disomasi Tessa Kaunang,...
Disomasi Tessa Kaunang, Sandy Tumiwa Bantah Cemarkan Nama Baik
Berita Terkini
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved