Kemendagri Sebut 140.474 Jabatan ASN di Pemda Telah Disederhanakan

Rabu, 22 Desember 2021 - 13:38 WIB
loading...
Kemendagri Sebut 140.474...
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng mengikuti vaksinasi gelombang II di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/2/2021). Foto/Ahmad Antoni
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) mencatat per 21 Desember 2021, terdapat 493 dari 508 kabupaten/kota yang telah mengajukan penyederhanaan struktur organisasinya. 140.474 jabatan aparatur sipil negara (ASN) pun telah disederhanakan.

Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik mengatakan, 15 daerah yang belum mengajukan usulan penyederhanaan struktur organisasi yakni di Sumatera sebanyak 2 pemda dan wilayah Papua sebanyak 13 pemda. Selanjutnya, masih ada dua provinsi yang belum memberikan usulan penyederhanaan struktur organisasi ke Kemendagri yaitu Provinsi Papua dan Provinsi Sumatera Selatan.

"Kemendagri mengapresiasi atas kolaborasi pemerintah daerah guna mewujudkan program prioritas presiden yaitu penyederhanaan birokrasi. Saat ini sejumlah 493 pemerintah daerah kabupaten/kota dari 508 jumlah total kabupaten/kota se-Indonesia telah kami berikan persetujuan penyederhanaan struktur organisasinya, diikuti dengan 32 pemerintah daerah provinsi, juga telah kami terbitkan persetujuannya," kata Akmal Malik dalam pers rilisnya, Rabu (22/12/2021).

Baca juga: AMMI Dorong Kementerian/Lembaga Kerahkan ASN Milenial Dukung Vaksinasi Anak

Dia mengatakan, sudah seratusan ribu jabatan ASN di pemda yang telah disederhanakan. Target penyederhanaan jabatan ASN di pemda mencapai 140 ribuan. "Secara kalkulasi, grand total dari data tersebut ada sejumlah 140.474 jabatan dari target 143.115 Jabatan yang telah disederhanakan yang setara dengan 94,86% dari 100% target penyederhanaan struktur organisasi bagi pemerintah daerah,” ungkapanya.

Akmal mengatakan, bagi pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota yang telah mendapatkan pertimbangan teknis dan persetujuan penyederhanaan struktur organisasi agar dapat menetapkan melalui peraturan kepala daerah (perkada). Setelah itu, pemda diminta segera menyampaikan usulan penyetaraan jabatan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian .

“Kemendagri mengimbau pemda yang telah mendapatkan pertimbangan teknis dan persetujuan penyederhanaan struktur organisasi agar segera menetapkan dalam perkadanya sembari juga mengusulkan penyetaraan jabatan yang ditujukan ke Mendagri. Selain itu, kami (Kemendagri) telah menegur secara tegas bagi pemerintah daerah yang belum melaksanakan perintah Presiden ini."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BSKDN Kemendagri Perkuat...
BSKDN Kemendagri Perkuat Kolaborasi dengan Uncen Dorong Lahirkan Inovasi Daerah
Mendagri Tito Tegaskan...
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Rekomendasi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Wajah Baru Lotte Mart...
Wajah Baru Lotte Mart Wholesale Serang Tawarkan Pengalaman Belanja dan Kuliner dalam Satu Destinasi
Perkuat Ekonomi Desa,...
Perkuat Ekonomi Desa, Banten Jadi Proyek Percontohan Kedaulatan Pangan dan Energi
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved