Ketaatan Aturan Perjalanan Nataru Perlu Kolaborasi Semua Pihak
loading...
A
A
A
Dia menyoroti, belakangan ini pergerakan masyarakat cukup tinggi apalagi dengan adanya relaksasi. Namun sejauh ini tidak ada lonjakan kasus. Oleh karena itu, untuk perjalanan domestik tidak ada penyekatan melainkan pengetatan protokol kesehatan untuk aktivitas masyarakat, misalnya pariwisata dibatasi aktivitasnya, yang tidak ada pengelola akan ditutup. Hulu dan hilir berjalan seiring mengantisipasi situasi yang berkembang.
Selain mematuhi syarat perjalanan seluruh moda transportasi kendaraan umum atau pribadi (wajib vaksin lengkap, hasil negatif tes Antigen 1x24 jam dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi), Adita mengingatkan agar masyarakat bersikap bijaksana dalam menetapkan agenda bepergian.
“Umumnya mobilitas dapat meningkatkan kasus meskipun sampai sejauh ini data belum menunjukkan hal itu. Namun kita harus hati- hati dan waspada menghadapi berbagai kemungkinan,” ujar Adita.
Dia menambahkan pada prinsipnya kapasitas moda transportasi tidak terlalu berbeda dari sebelumnya hanya pengetatan protokol kesehatan dan lebih tegas di lapangan dan dilakukan dengan cara-cara humanis.
“Tidak akan ada penyekatan namun pengetatan prokes. Kami batasi di hulunya, masyarakat pe rgi ada tujuannya. Yang kita identifikasi masyarakat melakukan liburan untuk tujuan wisata. Yang menjadi perhatian adalah potensi penumpukan di kawasan wisata khususnya yang tidak ada pengelolanya, misalnya wisata alam. Ini akan kita batasi," kata Adita.
Sedangkan di hilir, kata dia, saat masyarakat sudah melakukan perjalanan, maka prokes akan diketatkan dengan pengawasan melekat, termasuk ada pos untuk random checking guna memastikan masyarakat penuhi aspek keselamatan, termasuk kelaikan kendaraan.
Dia menambahkan, agar berjalan lancar perlu ada kolaborasi antarkementerian dan lembaga serta partisipasi masyarakat, karena tujuannya adalah agar masyarakat melakukan mobilitas tanpa khawatir. “Masyarakat harus mau bekerja sama untuk kepentingan bersama,” kata Adita.
Saat ini Kemenhub belum memiliki data terkait kemungkinan adanya transmisi di moda transportasi. “Yang ada adalah penularan terjadi pada aktivitas di luar moda transportasi selama pandemi, karena umumnya mereka yang melakukan perjalanan sudah diskrining kesehatan, termasuk tes Antigen, apalagi sudah ada vaksinasi,” ujar Adita.
Hal ini dikatakannya harus ditangkap sebagai momentum yang harus dipertahankan, agar moda transportasi tetap tidak menjadi tempat transmisi virus. Sedangkan untuk menghindari transmisi lokal, Adita berpesan agar masyarakat patuh prokes 5M, karena hal tersebut adalah keharusan pada saat ini.
Menanggapi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait perjalanan selama Nataru 2021, Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia Agus Taufik Mulyono menyambut baik. “Masyarakat Transportasi Indonesia setuju dan mendukung Surat Edaran No 109 Tahun 2021 tentang pengaturan perjalanan darat dalam rangka Nataru. Tidak ada alasan masyarakat untuk tidak menerima peraturan itu karena tujuannya untuk menyelamatkan jiwa dan meningkatkan produktivitas hidup,” ujarnya.
Selain mematuhi syarat perjalanan seluruh moda transportasi kendaraan umum atau pribadi (wajib vaksin lengkap, hasil negatif tes Antigen 1x24 jam dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi), Adita mengingatkan agar masyarakat bersikap bijaksana dalam menetapkan agenda bepergian.
“Umumnya mobilitas dapat meningkatkan kasus meskipun sampai sejauh ini data belum menunjukkan hal itu. Namun kita harus hati- hati dan waspada menghadapi berbagai kemungkinan,” ujar Adita.
Dia menambahkan pada prinsipnya kapasitas moda transportasi tidak terlalu berbeda dari sebelumnya hanya pengetatan protokol kesehatan dan lebih tegas di lapangan dan dilakukan dengan cara-cara humanis.
“Tidak akan ada penyekatan namun pengetatan prokes. Kami batasi di hulunya, masyarakat pe rgi ada tujuannya. Yang kita identifikasi masyarakat melakukan liburan untuk tujuan wisata. Yang menjadi perhatian adalah potensi penumpukan di kawasan wisata khususnya yang tidak ada pengelolanya, misalnya wisata alam. Ini akan kita batasi," kata Adita.
Sedangkan di hilir, kata dia, saat masyarakat sudah melakukan perjalanan, maka prokes akan diketatkan dengan pengawasan melekat, termasuk ada pos untuk random checking guna memastikan masyarakat penuhi aspek keselamatan, termasuk kelaikan kendaraan.
Dia menambahkan, agar berjalan lancar perlu ada kolaborasi antarkementerian dan lembaga serta partisipasi masyarakat, karena tujuannya adalah agar masyarakat melakukan mobilitas tanpa khawatir. “Masyarakat harus mau bekerja sama untuk kepentingan bersama,” kata Adita.
Saat ini Kemenhub belum memiliki data terkait kemungkinan adanya transmisi di moda transportasi. “Yang ada adalah penularan terjadi pada aktivitas di luar moda transportasi selama pandemi, karena umumnya mereka yang melakukan perjalanan sudah diskrining kesehatan, termasuk tes Antigen, apalagi sudah ada vaksinasi,” ujar Adita.
Hal ini dikatakannya harus ditangkap sebagai momentum yang harus dipertahankan, agar moda transportasi tetap tidak menjadi tempat transmisi virus. Sedangkan untuk menghindari transmisi lokal, Adita berpesan agar masyarakat patuh prokes 5M, karena hal tersebut adalah keharusan pada saat ini.
Menanggapi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait perjalanan selama Nataru 2021, Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia Agus Taufik Mulyono menyambut baik. “Masyarakat Transportasi Indonesia setuju dan mendukung Surat Edaran No 109 Tahun 2021 tentang pengaturan perjalanan darat dalam rangka Nataru. Tidak ada alasan masyarakat untuk tidak menerima peraturan itu karena tujuannya untuk menyelamatkan jiwa dan meningkatkan produktivitas hidup,” ujarnya.