Ketaatan Aturan Perjalanan Nataru Perlu Kolaborasi Semua Pihak

Rabu, 22 Desember 2021 - 11:21 WIB
loading...
Ketaatan Aturan Perjalanan Nataru Perlu Kolaborasi Semua Pihak
Pemerintah tidak akan melakukan penyekatan perjalanan periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) melainkan yang dilakukan adalah pengetatan protokol kesehatan. Foto Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah menyampaikan tidak akan melakukan penyekatan perjalanan periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Namun yang dilakukan adalah pengetatan protokol kesehatan sebagai upaya melindungi masyarakat dan mencegah resiko meningkatnya penyebaran virus Covid-19.

Untuk mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan ini Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan melakukan pengawasan dan pengamanan. Namun begitu partisipasi masyarakat sebagai pelaku perjalanan juga sangat diharapkan supaya potensi lonjakan kasus yang biasanya mengiringi meningkatkan mobilitas warga, dapat ditekan.

Melalui Dialog Produktif dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) – KPCPEN, Selasa (21/12/2021), Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Rusdi Hartono, mengatakan untuk pengamanan Nataru, Polri telah rutin menggelar Operasi Lilin, yang tahun ini akan mulai berlangsung 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

“Dalam Operasi Lilin kami tidak bekerja sendiri, melainkan akan dibantu TNI, Pemda maupun mitra Polri lainnya. Untuk Operasi Lilin 2021 kali ini Polri akan menyiapkan 103.190 personil yang diharapkan cukup memadai untuk bisa mengamankan Nataru agar bisa berlangsung aman, damai dan sehat,” ujarnya.

Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, kata Rusdi, pasca-Nataru 2020 terjadi lonjakan Covid-19. Karena itu, pihaknya akan mengamankan kebijakan pemerintah terkait perjalanan akhir tahun di darat berdasarkan Surat Edaran Nomor 109 Tahun 2021.

“Ini akan kita amankan bersama instansi terkait lainnya, serta Inmendagri 66 tahun 2021 tentang pengetatan tempat-tempat yang diduga akan memunculkan kerumunan dan rentan penularan Covid-19 misalnya rumah ibadah, pusat perbelanjaan dan area wisata. Kami dari kepolisian dan instansi terkait lainnya akan amankan instruksi ini,” tutur Rusdi.

Untuk pengamanan Nataru 2021, pihak kepolisian akan menyiapkan 1812 pos pengamanan (pospam) dan 688 pos pelayanan. Pospam yang tersedia, dapat digunakan untuk check point bagi aktivitas masyarakat yang melakukan perjalanan darat, terkait pengawasan dan pengendalian Covid-19.

“Pada intinya kami siap. Pada 26 November 2021 telah dilakukan rapat koordinasi tingkat menteri di Mabes Polri dengan melibatkan pihak terkait untuk menyatukan persepsi agar penanganan Nataru berjalan aman, damai dan sehat,” ujarnya.

Rusdi mengatakan, bila ternyata pada pemeriksaan random sampling ada pelaku perjalanan yang belum divaksinasi lengkap, yang bersangkutan tidak akan diminta putar balik. “Namun akan kami arahkan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi. Demikian juga saat ada tes acak ternyata menunjukkan hasil Antigen reaktif maka akan ditangani sesuai prosedur penanganan Covid-19,” ujarnya.

Pada kesempatan sama, Staf Khusus Bidang Komunikasi Menteri Perhubungan, Adita Irawati menyampaikan bahwa aturan perjalanan yang ditetapkan sudah mengantisipasi berbagai dinamika belakangan ini. Di dalam negeri, kata dia, angka penularan Covid-19 harian jauh lebih kecil dari beberapa bulan lalu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2523 seconds (0.1#10.140)