Tingkat Kepercayaan Publik Menurun, KPK Jadikan Motivasi Tingkatkan Kinerja

Selasa, 21 Desember 2021 - 15:40 WIB
loading...
Tingkat Kepercayaan...
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK mengapresiasi hasil survei dari Charta Politika Indonesia yang menyebutkan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah menurun. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Charta Politika Indonesia merilis hasil survei mengenai tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga negara. Hasilnya, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurun dan posisinya di bawah Presiden, TNI, dan Polri.

Dalam survei itu didapati, 64,3% publik masih percaya pada kinerja lembaga antirasuah tersebut dengan 18,4% tidak percaya pada KPK.

Menanggapi itu, KPK mengapresiasi hasil survei dari Charta Politika Indonesia. Hal tersebut bakal menjadi salah satu pertimbangan saran dan perbaikan terhadap fokus kerja KPK ke depannya.

"Maka agar pengukuran tersebut lebih memberikan daya dorong terhadap upaya perbaikan suatu institusi, lembaga survei juga dapat menyampaikan secara detail poin-poin rekomendasi atau yang publik harapkan terhadap kinerja suatu institusi yang diukur," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (21/12/2021).

KPK, kata Ali, menyadari bahwa persepsi publik terhadap kinerja pemberantasan korupsi merupakan suatu hal yang penting. Menurut KPK, publik tidak hanya sebagai objek pemberantasan korupsi, namun sekaligus berperan sebagai subjek.

"Hal tersebut relevan dengan strategi pemberantasan korupsi yang diterapkan KPK melalui pendekatan pendidikan, pencegahan, dan penindakan," kata Ali.

Ali menjelaskan pada strategi pendidikan, publik merupakan pelaku atau subjek yang bersifat proaktif untuk menginternalisasi nilai-nilai integritas dan kejujuran. Sehingga akan tumbuh sebuah lingkungan yang berbudaya antikorupsi.

"Persepsi masyarakat juga menjadi potret optimisme publik terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Oleh karenanya, pengukuran persepsi publik juga akan kami jadikan sebagai salah satu baseline untuk terus meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi yang manfaatnya bisa betul-betul dirasakan oleh masyarakat luas," papar Ali.

Diketahui, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK mengalami penurunan. Survei mendapati, 64,3% publik masih percaya pada kinerja lembaga antirasuah tersebut dengan 18,4% tidak percaya pada KPK. Tingkat kepercayaan lembaga antikorupsi tersebut berada di bawah Polri dan TNI.

"Sebelum revisi UU KPK, biasanya KPK ini selalu nomor 2 atau nomor 3 bersaing dengan TNI," kata Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1883 seconds (0.1#10.140)