Tingkat Kepercayaan Publik Menurun, KPK Jadikan Motivasi Tingkatkan Kinerja
Selasa, 21 Desember 2021 - 15:40 WIB
loading...
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK mengapresiasi hasil survei dari Charta Politika Indonesia yang menyebutkan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah menurun. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Charta Politika Indonesia merilis hasil survei mengenai tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga negara. Hasilnya, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurun dan posisinya di bawah Presiden, TNI, dan Polri.
Dalam survei itu didapati, 64,3% publik masih percaya pada kinerja lembaga antirasuah tersebut dengan 18,4% tidak percaya pada KPK. Baca juga: Hasil Survei: Polri Jadi Lembaga Penegak Hukum Paling Baik Kinerjanya
Menanggapi itu, KPK mengapresiasi hasil survei dari Charta Politika Indonesia. Hal tersebut bakal menjadi salah satu pertimbangan saran dan perbaikan terhadap fokus kerja KPK ke depannya.
"Maka agar pengukuran tersebut lebih memberikan daya dorong terhadap upaya perbaikan suatu institusi, lembaga survei juga dapat menyampaikan secara detail poin-poin rekomendasi atau yang publik harapkan terhadap kinerja suatu institusi yang diukur," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (21/12/2021).
KPK, kata Ali, menyadari bahwa persepsi publik terhadap kinerja pemberantasan korupsi merupakan suatu hal yang penting. Menurut KPK, publik tidak hanya sebagai objek pemberantasan korupsi, namun sekaligus berperan sebagai subjek.
Dalam survei itu didapati, 64,3% publik masih percaya pada kinerja lembaga antirasuah tersebut dengan 18,4% tidak percaya pada KPK. Baca juga: Hasil Survei: Polri Jadi Lembaga Penegak Hukum Paling Baik Kinerjanya
Menanggapi itu, KPK mengapresiasi hasil survei dari Charta Politika Indonesia. Hal tersebut bakal menjadi salah satu pertimbangan saran dan perbaikan terhadap fokus kerja KPK ke depannya.
"Maka agar pengukuran tersebut lebih memberikan daya dorong terhadap upaya perbaikan suatu institusi, lembaga survei juga dapat menyampaikan secara detail poin-poin rekomendasi atau yang publik harapkan terhadap kinerja suatu institusi yang diukur," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (21/12/2021).
KPK, kata Ali, menyadari bahwa persepsi publik terhadap kinerja pemberantasan korupsi merupakan suatu hal yang penting. Menurut KPK, publik tidak hanya sebagai objek pemberantasan korupsi, namun sekaligus berperan sebagai subjek.
Lihat Juga :