KPK Bela Lili Pintauli dari Serangan Mantan Penyidik Stepanus Robin

Selasa, 21 Desember 2021 - 11:52 WIB
loading...
KPK Bela Lili Pintauli...
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dituding bermain kasus oleh mantan penyidik KPK asal Polri, Stepanus Robin Pattuju. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) asal Polri AKP Stepanus Robin Pattuju menuding Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar bermain kasus. Terdakwa penerima suap pengurusan perkara tersebut mengancam akan membongkar dugaan permainan kasus Lili di KPK sampai masuk penjara.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri angkat bicara soal 'serangan' Stepanus Robin ke Lili Pintauli. Ali membela Lili dan menampik semua tudingan Stepanus Robin. Menurut Ali, keterangan Stepanus Robin soal Lili Pintauli tidak kuat. Sebab, Stepanus hanya mendengar pernyataan dari orang lain atau testimonium de auditu.

"Terdakwa (Stepanus Robin) hanya mendengar dari pihak lain dalam hal ini saksi M Syahrial. Sedangkan M Syahrial juga mendengar dari saksi Yusmada. Sehingga keterangan terdakwa dan para saksi dimaksud masing-masing berdiri sendiri dan tidak tentu bisa dijadikan sebagai alat bukti yang sah," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (21/12/2021).

Baca juga: MAKI Laporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ke Kejagung

Ali tak menampik adanya sejumlah fakta lain yang terungkap di persidangan soal komunikasi Lili Pintauli Siregar dengan mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial. Ali juga mengamini munculnya nama Arief Aceh di sidang yang disebut-sebut merupakan pengacara yang dekat dengan Lili Pintauli.

"Namun demikian, fakta di persidangan justru terdakwa Stepanus Robin Pattuju tidak mengakomodir keinginan M Syahrial untuk memakai jasa Arief Aceh dimaksud sebagai kuasa hukum," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Bukan Uang Tunai, Suap...
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
Rekomendasi
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
Fakta Sejarah: Hijrah...
Fakta Sejarah: Hijrah Nabi SAW Terjadi di Bulan Rabiul Awal, Bukan Muharram
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
Berita Terkini
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved