KPK Bela Lili Pintauli dari Serangan Mantan Penyidik Stepanus Robin

Selasa, 21 Desember 2021 - 11:52 WIB
loading...
KPK Bela Lili Pintauli...
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dituding bermain kasus oleh mantan penyidik KPK asal Polri, Stepanus Robin Pattuju. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) asal Polri AKP Stepanus Robin Pattuju menuding Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar bermain kasus. Terdakwa penerima suap pengurusan perkara tersebut mengancam akan membongkar dugaan permainan kasus Lili di KPK sampai masuk penjara.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri angkat bicara soal 'serangan' Stepanus Robin ke Lili Pintauli. Ali membela Lili dan menampik semua tudingan Stepanus Robin. Menurut Ali, keterangan Stepanus Robin soal Lili Pintauli tidak kuat. Sebab, Stepanus hanya mendengar pernyataan dari orang lain atau testimonium de auditu.

"Terdakwa (Stepanus Robin) hanya mendengar dari pihak lain dalam hal ini saksi M Syahrial. Sedangkan M Syahrial juga mendengar dari saksi Yusmada. Sehingga keterangan terdakwa dan para saksi dimaksud masing-masing berdiri sendiri dan tidak tentu bisa dijadikan sebagai alat bukti yang sah," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (21/12/2021).

Baca juga: MAKI Laporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ke Kejagung

Ali tak menampik adanya sejumlah fakta lain yang terungkap di persidangan soal komunikasi Lili Pintauli Siregar dengan mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial. Ali juga mengamini munculnya nama Arief Aceh di sidang yang disebut-sebut merupakan pengacara yang dekat dengan Lili Pintauli.

"Namun demikian, fakta di persidangan justru terdakwa Stepanus Robin Pattuju tidak mengakomodir keinginan M Syahrial untuk memakai jasa Arief Aceh dimaksud sebagai kuasa hukum," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Purbaya Isyaratkan Marketplace...
Purbaya Isyaratkan Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli 2026
Rusia Alami Krisis BBM...
Rusia Alami Krisis BBM Akibat Serangan Efektif Drone Ukraina, Ini 4 Faktanya
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved