Hasil Survei: Polri Jadi Lembaga Penegak Hukum Paling Baik Kinerjanya

Senin, 20 Desember 2021 - 19:31 WIB
loading...
Hasil Survei: Polri...
Lembaga Survei Charta Politika Indonesia merilis hasil survei lembaga hukum yang paling baik kinerjanya hukumm. Hasilnya, Polri mendapat kepercayaan tertinggi dari masyarakat sebanyak 26,7%. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Survei Charta Politika Indonesia merilis hasil survei lembaga hukum yang paling baik kinerjanya hukum. Hasilnya, Polri mendapat kepercayaan tertinggi dari masyarakat sebanyak 26,7%.

Di urutan kedua bertengger Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan perolehan 25,6%. Kemudian, Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat penilaian baik dari 10,7%. Selanjutnya ada Kejaksaan Agung (8,5%) dan Mahkamah Agung (6,9%).

Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya mengatakan hasil survei itu jadi temuan yang menarik karena Polri unggul dibandingkan dengan lembaga penegak hukum lainnya.

"Hipotesa saya kenapa Polri mendapat angka lebih baik dibandingkan dengan KPK karena KPK tidak berkaitan langsung dengan masyarakat banyak," ujar Yunarto, Senin (20/12/2021).

Dia menjelaskan Polri baik di tingkat Polsek, Polres, sampai Polda berhubungan langsung dengan masyarakat sehingga kemungkinan itu jadi alasan Polri mendapat penilaian baik terlepas dari sejumlah kasus yang melibatkan beberapa personel Polri.

Dalam paparan lainnya, Yunarto mengungkapkan 50,6% responden menilai penegakan hukum di Indonesia berjalan baik. Namun, 48,4% responden menilai penegakan hukum di Tanah Air masih buruk.

"Jika melihat angka penilaian dari Februari 2020 sampai November 2021, penilaian para responden terhadap penegakan hukum di Indonesia cenderung stabil di atas 50%. Namun, penilaian itu sempat turun jadi 49,5% pada hasil survei Charta Politika Juli 2021, kemudian kembali naik jadi 50,6% pada November 2021," paparnya.

Selanjutnya penilaian buruk terhadap penegakan hukum di Indonesia bergerak stabil di bawah 40% pada survei Februari 2020, Mei 2020, Juni 2020, Juli 2020, Januari 2021, Februari 2021, dan Maret 2021. Skor buruk terhadap penegakan hukum di Indonesia mulai naik jadi 47,3% pada Juli 2021 dan kembali naik jadi 48,4% pada November 2021.

Survei dilakukan pada tanggal 29 November–6 Desember 2021 melalui wawancara tatap muka secara langsung dengan menggunakan kuesioner terstruktur. Jumlah sampel sebanyak 1.200 responden yang tersebar di 34 provinsi.

Metodologi yang digunakan adalah metode acak bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error ±(2.83%) pada tingkat kepercayaan 95%.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1788 seconds (0.1#10.140)