Neraca Keadilan Ekonomi

Selasa, 21 Desember 2021 - 12:45 WIB
loading...
A A A
Dengan kata lain, pembangunan harus membebaskan rakyat dari (freedom from) kemiskinan ekonomi sekaligus membebaskan rakyat untuk (freedom to) mendapatkan kondisi politik yang demokratis. Satu kondisi yang diciptakan untuk memastikan sumberdaya politik tidak hanya dikuasai oleh segelintir kelompok yang memiliki modal. Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya, langkah ini membutuhkan kebijakan untuk mendemokratiskan perekonomian nasional. Menutup celah semakin menguatnya konsolidasi modal yang menciptakan oligarki dalam struktur politik dan ekonomi nasional.

Ted Howard dalam bukunya “The Making of a Democratic Economy” (2019) menulis, bahwa membangun ekonomi yang demokratis adalah tentang mendesain ulang institusi dan kegiatan dasar (perusahaan, investasi, pengembangan ekonomi, lapangan kerja, perbankan, penggunaan sumber daya) sehingga fungsi inti ekonomi dirancang untuk melayani kepentingan bersama.

Langkah-langkah ini membawa makna baru pembangunan untuk menciptakan keadilan bagi masyarakat. Mengarahkan Pemerintah untuk menghadirkan pembangunan Indonesia yang dipenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas publik, mendorong desentralisasi yang lebih luas, dan lebih berpihak pada kondisi lokal masyarakat.

Arah Ekonomi Baru
Pandemi Covid-19 masih berdampak pada instabilitas perekonomian yang diproyeksikan berlangsung hingga 2022. Pertumbuhan ekonomi negara G20 mengalami penurunan selama masa pandemi ini. Tiongkok dan Amerika Serikat hanya mampu tumbuh sebesar 4,9%, Singapura 6,5%, serta Uni Eropa 3,9%, akibat lonjakan pandemi varian Delta pada pertengahan 2021. Meski demikian, perkembangan kasus yang semakin mereda seiring masifnya vaksinasi, membawa optimisme pada percepatan pemulihan ekonomi global. Pertumbuhan ekonomi dunia diproyeksikan bisa tumbuh hingga 5,9% pada 2021 dan 4,9% pada 2022 (IMF, 2021). Untuk negara berkembang dan maju pertumbuhan ekonomi diproyeksikan mencapai 6,4% pada 2021 dan 5,1% pada 2022 (IMF, 2021).

Meskipun tren positif pertumbuhan ekonomi global telah dimulai, tetapi masih terdapat ketidakseimbangan pada proses pemulihan ekonomi antara negara maju dan berkembang. Negara maju sudah mulai menunjukkan hasil positif pertumbuhan ekonomi dan normalisasi kebijakan ekonomi. Sedangkan negara-negara berkembang masih berkutat dalam pemulihan kesehatan dan ekonomi yang membutuhkan dukungan stimulus yang besar dari negara.

Selama masa pandemi, penduduk miskin di Indonesia naik 2,75 juta orang dari 24,79 juta per September 2019 menjadi 27,54 juta orang pada Maret 2021. Pandemi juga membuat penduduk miskin menjadi semakin miskin, yang tercermin pada naiknya Indeks Kedalaman Kemiskinan (poverty gap index).

Kesenjangan ekonomi masih jadi pusat pertarungan bagi pembangunan Indonesia ke depan. Meskipun pemerintah saat ini telah melakukan sejumlah langkah-langkah penting untuk mengatasinya. Hal tersebut terlihat dari data gini rasio yang turun dari 0,433 pada 2014 menjadi 0,384 pada Maret 2021. Penduduk miskin Indonesia juga mengalami penurunan menjadi 10,14% pada Maret 2021, turun 0,05% dibandingkan September 2020.

Dukungan akses kredit murah bagi sektor UMKM juga lebih agresif dilakukan. Pemerintah menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan menjadi Rp100 juta, dari sebelumnya Rp50 juta. Penyesuaian besaran KUR ini dilakukan untuk meningkatkan porsi pembiayaan UMKM mencapai 30% pada 2024. Proporsi pembiayaan UMKM terhadap total kredit perbankan di Indonesia baru mencapai 18-19% (Kemenkop UKM, 2020). Jumlah ini masih jauh di bawah negara tetangga. Singapura misalnya, rasio pembiayaan bank terhadap UMKM mencapai rata-rata 39%, Malaysia 50%, Thailand 51%, Jepang 66%, dan Korea Selatan 82%.

Pekerjaan rumah pemerintah yang masih lambat dan harus lekas dituntaskan adalah mempercepat target redistribusi akses dan aset atas lahan melalui skema reforma agraria dan perhutanan sosial. Sejalan dengan gerakan memberantas mafia tanah, peyelesaian konflik agraria, pendampingan, kemudahan akses permodalan dan pasar agar lahan yang diberikan menjadi usaha yang produktif dan menghasilkan kesejahteraan.

Pada kawasan pesisir dan pulau kecil, rencana pemerintah untuk meningkatkan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) perikanan dan kelautan harus dilakukan secara hati-hati. Pengalaman masa lalu menunjukkan, pendekatan pembangunan yang hanya menekankan pada pencapaian target-target ekonomi, menimbulkan masalah sosial dan kerusakan lingkungan dari ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3076 seconds (0.1#10.140)