KPK Bela Lili Pintauli dari Serangan Mantan Penyidik Stepanus Robin
Selasa, 21 Desember 2021 - 11:52 WIB
loading...
A
A
A
Ali menyerang balik Stepanus Robin Pattuju. Ali menilai Stepanus Robin Pattuju kerap tidak mengakui perbuatannya telah menerima suap dari mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di persidangan. Bahkan, Stepanus Robin dianggap Ali terkesan sengaja menutup-nutupi peran Azis Syamsuddin.
"Stepanus Robin Pattuju selama di persidangan tidak mengakui perbuatannya menerima sejumlah uang dan diduga justru sengaja menutupi peran dari Azis Syamsuddin," ujarnya.
Baca juga: Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Sebut Azis Syamsuddin sebagai Bos
Ali meminta kepada Stepanus Robin Pattuju untuk memberikan keterangannya di persidangan, bukan justru berkoar-koar setelah sidang. Sebab, diberitahu Ali, apa yang disampaikan Stepanus di luar sidang tidak memiliki nilai pembuktian.
"KPK sangat yakin dengan alat bukti terkait adanya kerja sama erat antara Stepanus Robin Pattuju, Azis Syamsuddin, M Syahrial, dan Maskur Husein dan hal tersebut tim jaksa KPK akan buktikan di depan persidangan," katanya.
Diketahui sebelumnya, Stepanus Robin Pattuju berjanji membantu KPK untuk membongkar dugaan permainan kasus Lili Pintauli Siregar. Syaratnya permohonan Justice Collaborator (JC) dikabulkan oleh KPK. Hal itu disampaikan Stepanus Robin melalui nota pembelaan atau pleidoi.
"Stepanus Robin Pattuju selama di persidangan tidak mengakui perbuatannya menerima sejumlah uang dan diduga justru sengaja menutupi peran dari Azis Syamsuddin," ujarnya.
Baca juga: Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Sebut Azis Syamsuddin sebagai Bos
Ali meminta kepada Stepanus Robin Pattuju untuk memberikan keterangannya di persidangan, bukan justru berkoar-koar setelah sidang. Sebab, diberitahu Ali, apa yang disampaikan Stepanus di luar sidang tidak memiliki nilai pembuktian.
"KPK sangat yakin dengan alat bukti terkait adanya kerja sama erat antara Stepanus Robin Pattuju, Azis Syamsuddin, M Syahrial, dan Maskur Husein dan hal tersebut tim jaksa KPK akan buktikan di depan persidangan," katanya.
Diketahui sebelumnya, Stepanus Robin Pattuju berjanji membantu KPK untuk membongkar dugaan permainan kasus Lili Pintauli Siregar. Syaratnya permohonan Justice Collaborator (JC) dikabulkan oleh KPK. Hal itu disampaikan Stepanus Robin melalui nota pembelaan atau pleidoi.
(abd)
Lihat Juga :