Diduga Menyuap Rp1,4 M, KPK Usut Keterlibatan Aliza di Kasus Azis Syamsuddin
Selasa, 21 Desember 2021 - 09:22 WIB
loading...
A
A
A
Pemberian uang tersebut diduga agar Robin dan Maskur tidak menyebut nama Aliza dalam kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah.
Maka dari itu, Ali menegaskan, pihaknya akan mencari bukti keterlibatan Aliza dalam kasus tersebut dengan memeriksa beberapa saksi pada sidang selanjutnya.
"Agenda sidang selanjutnya masih menghadirkan saksi-saksi lain dan kami akan konfirmasi fakta sidang dimaksud termasuk nanti kepada terdakwa," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin didakwa telah menyuap penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3.099.887.000 dan 36.000 dolar AS atau setara Rp519.706.800. Jika diakumulasikan, total suap Azis ke Stepanus Robin sekira Rp3.619.594.800 (Rp3,6 miliar).
Azis Syamsuddin didakwa sengaja menyuap Stepanus Robin melalui rekannya seorang pengacara, Maskur Husain dengan tujuan agar membantu mengurus kasus di Lampung Tengah. Di mana, kasus itu melibatkan Azis Syamsuddin dan orang kepercayaannya, Aliza Gunado.
Maka dari itu, Ali menegaskan, pihaknya akan mencari bukti keterlibatan Aliza dalam kasus tersebut dengan memeriksa beberapa saksi pada sidang selanjutnya.
"Agenda sidang selanjutnya masih menghadirkan saksi-saksi lain dan kami akan konfirmasi fakta sidang dimaksud termasuk nanti kepada terdakwa," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin didakwa telah menyuap penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3.099.887.000 dan 36.000 dolar AS atau setara Rp519.706.800. Jika diakumulasikan, total suap Azis ke Stepanus Robin sekira Rp3.619.594.800 (Rp3,6 miliar).
Azis Syamsuddin didakwa sengaja menyuap Stepanus Robin melalui rekannya seorang pengacara, Maskur Husain dengan tujuan agar membantu mengurus kasus di Lampung Tengah. Di mana, kasus itu melibatkan Azis Syamsuddin dan orang kepercayaannya, Aliza Gunado.
Lihat Juga :