Penjelasan Kemenkes tentang Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Selasa, 21 Desember 2021 - 06:28 WIB
loading...
Penjelasan Kemenkes...
Kemenkes mengatakan, penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun telah mendapat rekomendasi dan izin Emergency Use Authorization (EUA) dan BPOM. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun telah mendapat rekomendasi dan izin Emergency Use Authorization (EUA) dan BPOM. Hal ini dikatakan Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Maxi Rein Rondonuwu.

Baca Juga: Sinovacvaksin lain tapi untuk saat ini Sinovac," kata Maxi dalam diskusi virtual dikutip, Selasa (21/12/2021).

Baca juga: Viral, Pria Asal Pinrang Mengaku 14 Kali Divaksin Demi Uang

Menurut Maxi, ini yang menjadi pedoman Kemenkes menggunakan vaksin jenis Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun. Ia pun menambahkan tidak aturan merek atau jenis vaksin dalam peraturan menteri kesehatan (Permenkes).

"Soal Vaksin kami di peraturan keputusan Menteri Kesehatan tidak mengatur satu atau dua jenis vaksin yang di yang diatur adalah vaksin yang sudah memenuhi syarat EUA dari badan POM itu," tuturnya.

Sebelumnya, Maxi mengatakan vaksinasi anak penting dilakukan guna mendukung proses pembelajaran tatap muka (PTM). Ia mengklaim bahwa risiko terpapar anak saat PTM pun dapat diminimalisir dengan vaksinasi Covid-19.

"Vaksinasi anak 6-11 tahun penting untuk mendukung pembelajaran di sekolah. Kalau dilakukan vaksin anak sekolah itu ya dia pulang ke rumah aman, biar tidak menyebar, apalagi kalau ada punya kakek nenek di rumah yang sudah usia lanjut belum divaksin," ucapnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1929 seconds (0.1#10.140)