Penjelasan Kemenkes tentang Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun
Selasa, 21 Desember 2021 - 06:28 WIB
loading...
Kemenkes mengatakan, penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun telah mendapat rekomendasi dan izin Emergency Use Authorization (EUA) dan BPOM. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun telah mendapat rekomendasi dan izin Emergency Use Authorization (EUA) dan BPOM. Hal ini dikatakan Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Maxi Rein Rondonuwu.
Baca juga: Libur Sekolah, Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Tetap Berjalan
"Jadi untuk saat ini yang sudah ada izin itu baru Sinovac . Ya enggak tahu ya tahun depan minggu depan minggu depan sudah ada (vaksin lain) juga yang lolos dari BPOM bisa juga vaksin lain tapi untuk saat ini Sinovac," kata Maxi dalam diskusi virtual dikutip, Selasa (21/12/2021).
Baca juga: Viral, Pria Asal Pinrang Mengaku 14 Kali Divaksin Demi Uang
Menurut Maxi, ini yang menjadi pedoman Kemenkes menggunakan vaksin jenis Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun. Ia pun menambahkan tidak aturan merek atau jenis vaksin dalam peraturan menteri kesehatan (Permenkes).
Baca juga: Libur Sekolah, Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Tetap Berjalan
"Jadi untuk saat ini yang sudah ada izin itu baru Sinovac . Ya enggak tahu ya tahun depan minggu depan minggu depan sudah ada (vaksin lain) juga yang lolos dari BPOM bisa juga vaksin lain tapi untuk saat ini Sinovac," kata Maxi dalam diskusi virtual dikutip, Selasa (21/12/2021).
Baca juga: Viral, Pria Asal Pinrang Mengaku 14 Kali Divaksin Demi Uang
Menurut Maxi, ini yang menjadi pedoman Kemenkes menggunakan vaksin jenis Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun. Ia pun menambahkan tidak aturan merek atau jenis vaksin dalam peraturan menteri kesehatan (Permenkes).
Lihat Juga :