Presiden dan DPR Didesak Sahkan RUU Perampasan Aset, Ada Sejumlah Manfaat
Senin, 20 Desember 2021 - 13:42 WIB
loading...
Indonesia Corruption Watch (ICW) menunggu sikap nyata Presiden Jokowi, hal ini terkait RUU perampasan aset. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menunggu sikap nyata Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) perampasan aset. Sebab menurut ICW, Presiden Jokowi nampak tidak serius terkait masalah pemberantasan korupsi.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Pemerintah Ajukan RUU Perampasan Aset tapi DPR Tidak Setuju
"ICW mendesak agar Presiden Joko Widodo tidak hanya lip service terkait rencana pengundangan RUU Perampasan Aset," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Jokowi Dorong UU Perampasan Aset Selesai Tahun Depan
"Sebab, selama tujuh tahun menjadi Presiden, Bapak Joko Widodo lebih sering menempatkan isu antikorupsi hanya sebatas jargon, tanpa ada suatu tindakan konkret mendukungnya," sambungnya.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Pemerintah Ajukan RUU Perampasan Aset tapi DPR Tidak Setuju
"ICW mendesak agar Presiden Joko Widodo tidak hanya lip service terkait rencana pengundangan RUU Perampasan Aset," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Jokowi Dorong UU Perampasan Aset Selesai Tahun Depan
"Sebab, selama tujuh tahun menjadi Presiden, Bapak Joko Widodo lebih sering menempatkan isu antikorupsi hanya sebatas jargon, tanpa ada suatu tindakan konkret mendukungnya," sambungnya.
Lihat Juga :