Presiden dan DPR Didesak Sahkan RUU Perampasan Aset, Ada Sejumlah Manfaat

Senin, 20 Desember 2021 - 13:42 WIB
loading...
Presiden dan DPR Didesak...
Indonesia Corruption Watch (ICW) menunggu sikap nyata Presiden Jokowi, hal ini terkait RUU perampasan aset. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menunggu sikap nyata Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) perampasan aset. Sebab menurut ICW, Presiden Jokowi nampak tidak serius terkait masalah pemberantasan korupsi.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Pemerintah Ajukan RUU Perampasan Aset tapi DPR Tidak Setuju

"ICW mendesak agar Presiden Joko Widodo tidak hanya lip service terkait rencana pengundangan RUU Perampasan Aset," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Senin (20/12/2021).

Baca juga: Jokowi Dorong UU Perampasan Aset Selesai Tahun Depan

"Sebab, selama tujuh tahun menjadi Presiden, Bapak Joko Widodo lebih sering menempatkan isu antikorupsi hanya sebatas jargon, tanpa ada suatu tindakan konkret mendukungnya," sambungnya.

Dari sisi DPR kata Kurnia, ICW tidak meyakini proses legislasinya akan berjalan dengan lancar. Padahal RUU Perampasan Aset menjadi penting, khususnya terhadap pemberantasan korupsi.

"Sebab, rekam jejak DPR selama ini jarang memprioritaskan undang-undang yang memperkuat penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi," kata Kurnia.

Kurnia menjelaskan, RUU Perampasan Aset menjadi penting, karena gap antara kerugian keuangan negara dengan uang pengganti masih sangat tinggi. Misalnya, dalam catatan ICW, kerugian keuangan negara tahun 2020 mencapai Rp56 triliun, sedangkan uang penggantinya hanya Rp19 triliun.

"Ini membuktikan bahwa pendekatan hukum pidana yang menggunakan pendekatan in personam belum terbukti ampuh untuk memulihkan kerugian keuangan negara. Selain itu, RUU Perampasan Aset juga sejalan dengan Pasal 54 Ayat (1) huruf c Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC)," jelasnya.

Kurnia juga mengungkapkan manfaat lain yang bisa didapatkan dengan setelah RUU perampasan aset disahkan. Yakni, pertama pembuktiannya lebih mudah karena berbeda dengan pembuktian yang dianut hukum pidana.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Wacana Menkes Izinkan...
Wacana Menkes Izinkan Dokter Umum Bisa Operasi Caesar, DPR: Perlu Dikaji Hati-hati
BPOM Belum Dilibatkan...
BPOM Belum Dilibatkan Penuh dalam Program Makan Bergizi Gratis
Prajurit TNI Dikerahkan...
Prajurit TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan, Komisi III DPR: Sebaiknya Dikaji Kembali
Status Geopark Toba...
Status Geopark Toba Terancam Dicabut, Bane Manalu Ingatkan Pentingnya Keseriusan Pemerintah
13 Tewas akibat Ledakan...
13 Tewas akibat Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut, DPR: Investigasi Secara Menyeluruh
Ketua Komisi III DPR...
Ketua Komisi III DPR Ajukan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB yang Unggah Meme Prabowo-Jokowi
DPR RI Usulkan Kasino...
DPR RI Usulkan Kasino Legal untuk Tambah Setoran Negara
Ahmad Dhani Terbukti...
Ahmad Dhani Terbukti Bersalah terkait Ucapan Rasisme dan Penghinaan Marga
May Day 2025, Massa...
May Day 2025, Massa Buruh Mulai Padati Gedung DPR
Rekomendasi
7 Negara Eropa Klaim...
7 Negara Eropa Klaim Tidak Akan Tinggal Diam dengan Operasi Militer Israel di Gaza
4 Olahraga Santai yang...
4 Olahraga Santai yang Cocok Dilakukan di Rumah, Dicoba Yuk!
Sinopsis Layar Drama...
Sinopsis Layar Drama Indonesia Kau Ditakdirkan Untukku Eps 37: Terbawa Arus Sungai, Alya Berjuang Temui Devan
Berita Terkini
4 Pati TNI Angkatan...
4 Pati TNI Angkatan Udara Pensiun, Nomor 2 Lulusan AAU 1988
Menkes Budi Gunadi Sadikin...
Menkes Budi Gunadi Sadikin Dinilai Layak Diganti
Mahfud MD Blak-blakan...
Mahfud MD Blak-blakan Tak Mau Gugat Ijazah Jokowi, Ternyata Ini Alasannya
Menkes Akan Fasilitasi...
Menkes Akan Fasilitasi Siti Fadilah dengan Epidemiolog Bahas Vaksin TBC Bill Gates
Prabowo Berangkat ke...
Prabowo Berangkat ke Thailand, Bakal Bertemu Raja Maha Vajiralongkorn
Prabowo Tahu Ada Penegak...
Prabowo Tahu Ada Penegak Hukum Diancam hingga Dibuntuti
Infografis
Ada Vladimir Putin,...
Ada Vladimir Putin, Berikut 4 Presiden Seumur Hidup di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved