Fokus pada Peningkatan Kepesertaan Jaminan Sosial di 2022

Minggu, 19 Desember 2021 - 22:50 WIB
loading...
A A A
Seharusnya Kemensos melakukan verifikasi langsung kepada seluruh peserta, dengan membangun komunikasi yang baik. Verifikasi langsung akan membuat masyarakat tahu dan memiliki “hak jawab” ketika akan dinonaktifkan. Hak konstitusional mereka atas JKN harus dijaga, tidak ada lagi masalah administrasi kependudukan menganulir kepesertaan masyarakat miskin dan tidak mampu di program JKN.

Kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan
Kepesertaan pekerja penerima upah (PPU) badan usaha di BPJS Ketenagakerjaan, per Oktober 2021, sebanyak 20,44 juta dan peserta bukan penerima upah (BPU) 3,04 juta. Dari kepesertaan yang eligible menurut BPJS Ketenagakerjaan, peserta PPU (atau pekerja formal swasta) saat ini baru sebanyak 49% dan BPU (atau pekerja informal) sebesar 7%.

Data ini menunjukkan masih banyaknya pekerja kita yang belum terlindungi di empat program jamsos ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Masalah ini disebabkan banyak hal seperti lemahnya pengawasan dan penegakan hukum, rendahnya sosialisasi, ketiadaan NIK sehingga pekerja tidak bisa mendaftar, dan regulasi yang dikriminatif (seperti BPU tidak bisa ikut JP). Rendahnya kepesertaan BPU, salah satunya disebabkan pemerintah belum menerapkan Pasal 14 UU SJSN bagi pekerja miskin untuk mendapatkan JKK dan JKm.

Masalah kepesertaan ini coba diselesaikan dengan hadirnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsos Ketenagakerjaan. Sebanyak 26 kementerian/lembaga termasuk seluruh gubernur/wali kota/bupati ikut dilibatkan dalam Inpres ini. Salah satu target capaiannya adalah peningkatan kepesertaan pekerja informal, khususnya keterlibatan pemda untuk mendaftarkan pekerja rentan di wilayahnya pada program JKK dan JKm.

Fokus pada peningkatan kepesertaan jamsos baik di JKN maupun di jamsos ketenagakerjaan, khususnya masyarakat rentan, harus menjadi prioritas pemerintah pada 2022. Penunjukan Indonesia sebagai pemegang Presidensi G20 harus berkorelasi positif bagi perlindungan lebih banyak lagi masyarakat Indonesia di program jamsos sehingga tercipta kesejahteraan bersama, dengan tingkat kemiskinan dan kesenjangan menurun secara signifikan.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
Perkuat Layanan Canggih,...
Perkuat Layanan Canggih, BPJS Mudahkan Peserta Berobat
Sekolah Lansia Klinik...
Sekolah Lansia Klinik Korpagama Perkuat Prolanis untuk Kualitas Hidup Lansia
Legislator PDIP Usulkan...
Legislator PDIP Usulkan Pemerintah Gratiskan Iuran BPJS Kesehatan
Kuota BPJS PBI Capai...
Kuota BPJS PBI Capai 96,8 Juta Orang, Mensos: Tiap Bulan Rp4 Triliun Lebih Disiapkan
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
Rekomendasi
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved