Fokus pada Peningkatan Kepesertaan Jaminan Sosial di 2022
Minggu, 19 Desember 2021 - 22:50 WIB
loading...
A
A
A
Kepesertaan Fakir Miskin dan Orang Tak Mampu
Kepesertaan di program JKN cenderung terus turun dalam dua tahun ini. Periode 2019 ke 2020 terjadi penurunan kepesertaan sebanyak 1.687.113 orang. Penurunan ini disumbang oleh penurunan penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah sebanyak 2.678.081 orang (biasa disebut peserta PBI APBD), walaupun di sisi lain ada kenaikan peserta penerima upah badan usaha (termasuk keluarganya) sebanyak 1.867.919 orang.
Penurunan peserta penerima bantuan iuran (PBI) APBD ini lebih disebabkan oleh lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019, yang menaikkan iuran peserta PBI dari Rp23.000 per orang per bulan menjadi Rp42.000. Pemerintah daerah merespons Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tersebut dengan menurunkan peserta, tanpa berusaha menaikan anggaran agar orang miskin di wilayahnya tetap terjamin di program JKN.
Penurunan kepesertaan terjadi juga pada 2021, dan penurunan ini lebih didominasi oleh kepesertaan PBI yang dibiayai APBN. Kementerian Sosial (Kemensos) menurunkan kepesertaan PBI APBN dengan menonaktifkan mereka.
Awal Januari 2021, jumlah peserta PBI APBN sebanyak 96,1 juta orang, yang diturunkan menjadi 87,05 juta orang per 15 September 2021, lalu naik menjadi 88,98 juta orang per 15 Oktober, dan per 15 November turun lagi menjadi 84,14 juta orang. Penurunan kepesertaan PBI ini berpotensi terus terjadi di tahun depan dan tahun berikutnya, seperti yang disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas kepada Presiden, yang pada 2024 jumlahnya hanya 40 juta orang.
Alasan Kemensos menonaktifkan kepesertaan PBI ini pun tidak transparan dan tanpa pemberitahuan kepada peserta. Pada September 2021, ada 5.882.243 peserta PBI yang dinonaktifkan dengan alasan peserta tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan tidak padan dengan Dukcapil, namun peserta ini dapat diusulkan kembali apabila sudah diperbaiki datanya. Demikian juga di November lalu, ada 4.069.397 peserta dinonaktifkan dengan alasan mereka tidak ada di DTKS namun tidak dilakukan verifikasi. Alasan tersebut bersifat sepihak dan tidak objektif.
Kepesertaan di program JKN cenderung terus turun dalam dua tahun ini. Periode 2019 ke 2020 terjadi penurunan kepesertaan sebanyak 1.687.113 orang. Penurunan ini disumbang oleh penurunan penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah sebanyak 2.678.081 orang (biasa disebut peserta PBI APBD), walaupun di sisi lain ada kenaikan peserta penerima upah badan usaha (termasuk keluarganya) sebanyak 1.867.919 orang.
Penurunan peserta penerima bantuan iuran (PBI) APBD ini lebih disebabkan oleh lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019, yang menaikkan iuran peserta PBI dari Rp23.000 per orang per bulan menjadi Rp42.000. Pemerintah daerah merespons Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tersebut dengan menurunkan peserta, tanpa berusaha menaikan anggaran agar orang miskin di wilayahnya tetap terjamin di program JKN.
Penurunan kepesertaan terjadi juga pada 2021, dan penurunan ini lebih didominasi oleh kepesertaan PBI yang dibiayai APBN. Kementerian Sosial (Kemensos) menurunkan kepesertaan PBI APBN dengan menonaktifkan mereka.
Awal Januari 2021, jumlah peserta PBI APBN sebanyak 96,1 juta orang, yang diturunkan menjadi 87,05 juta orang per 15 September 2021, lalu naik menjadi 88,98 juta orang per 15 Oktober, dan per 15 November turun lagi menjadi 84,14 juta orang. Penurunan kepesertaan PBI ini berpotensi terus terjadi di tahun depan dan tahun berikutnya, seperti yang disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas kepada Presiden, yang pada 2024 jumlahnya hanya 40 juta orang.
Alasan Kemensos menonaktifkan kepesertaan PBI ini pun tidak transparan dan tanpa pemberitahuan kepada peserta. Pada September 2021, ada 5.882.243 peserta PBI yang dinonaktifkan dengan alasan peserta tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan tidak padan dengan Dukcapil, namun peserta ini dapat diusulkan kembali apabila sudah diperbaiki datanya. Demikian juga di November lalu, ada 4.069.397 peserta dinonaktifkan dengan alasan mereka tidak ada di DTKS namun tidak dilakukan verifikasi. Alasan tersebut bersifat sepihak dan tidak objektif.
Lihat Juga :