Penundaan Pemberangkatan Jamaah Umrah sampai 2 Januari 2022

Jum'at, 17 Desember 2021 - 17:53 WIB
loading...
Penundaan Pemberangkatan...
Kemenag) resmi menunda pemberangkatan jamaah umrah menyusul ditemukannya kasus Omicron pertama di Indonesia. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) resmi menunda pemberangkatan jamaah umrah menyusul ditemukannya kasus Omicron pertama di Indonesia. Penundaan pemberangkatan jamaah umrah hingga 2 Januari 2022 atau menunggu situasi mereda.

"Alhamdulillah setelah kami mendapat arahan dari Bapak Menag bahwa umrah akan ditunda menindaklanjuti arahan presiden terkait dengan Omicron. Jadi sekarang ini penundaan paling tidak sampai tanggal 2 Januari dan terus kita evaluasi apakah sudah memungkinkan untuk diberangkatkan atau belum," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nur Arifin saat dihubungi MNC Portal, Jumat (17/12/2021).

Menurut Nur Arifin, penundaan pemberangkatan jamaah umrah telah dibahas dalam rapat koordinasi pemerintah dalam hal ini Kemenag, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Perhubungan bersama Asosiasi Penyelenggara Umrah serta Konjen RI di Jeddah, siang tadi.

Baca juga: Omicron Masuk Indonesia, Kemenag Tunda Pemberangkatan Jamaah Umrah Perdana

"Kami rapatkan bersama-sama, kami sampaikan (pernyataan) Menteri Agama tersebut (terkait penundaan). Kemudian para asosiasi memberikan tanggapan siap melaksanakan keputusan presiden atau pun keputusan menteri," katanya.

Dalam rapat tersebut, Asosiasi Penyelenggara Umrah mengusulkan agar tetap ada pemberangkatan jamaah umrah perdana pada 23 Desember 2021 dengan jumlah kecil. Mereka pun siap bertanggung jawab untuk memberikan yang terbaik dan berhati-hati dalam umrah perdana itu.

"Tadi sudah saya sampaikan kepada Bapak Dirjen, kami bahas tentang hal ini, apakah masih dimungkinkan menerima usulan ini atau sudah keputusan untuk ditunda. Tapi kemarin sekali lagi arahannya Bapak Menteri memang memang ditunda umrah ditunda," katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS, Virus Omicron Ditemukan di Indonesia

Arifin mengatakan, setelah 2 Januari 2022, Kemenag akan melakukan evaluasi terkait perkembangan Covid-19 di Indonesia. Jika sudah dipastikan reda, baru pihaknya akan membahas soal aturan regulasi umrah terbaru beserta revisi biaya referensi umrah.

"Betul kondisinya akan terus berkembang maka beberapa kali kita melakukan pembahasan. Tapi perkembangannya terus fluktuatif, situasinya tidak langsung tetap," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1140 seconds (0.1#10.140)