WNI dari Negara Transmisi Omicron Boleh Masuk Indonesia, Ini Syaratnya

Kamis, 16 Desember 2021 - 19:56 WIB
loading...
WNI dari Negara Transmisi...
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan WNI diperbolehkan masuk ke Indonesia dengan syarat ketat yaitu 14x24 jam karantina dari negara dengan transmisi Omicron. Foto/BNPB
A A A
JAKARTA - Pemerintah memperbolehkan warga negara Indonesia (WNI) melakukan perjalanan dari negara dengan transmisi Covid-19 varian Omicron dan negara sekitarnya dapat memasuki Tanah Air. Namun harus menjalani karantina selama 14 hari.

"WNI diperbolehkan masuk ke Indonesia dengan syarat ketat yaitu 14x24 jam (karantina) untuk WNI dari negara dengan transmisi Omicron," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam konferensi persnya, Kamis (16/12/2021). Baca juga: Satgas: Pemerintah Susun Strategi Pengendalian Kasus Omicron

Sedangkan untuk WNI pelaku perjalanan dari bukan negara dengan transmisi Omicron harus menjalani karantina selama 10 hari. "Sedangkan WNI dari negara lainnya wajib karantina 10x24 jam," ucapnya.



Wiku menjelaskan bahwa adanya perubahan kebijakan dari waktu ke waktu menyesuaikan kondisi Covid-19 ini menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen menegakkan kebijakan. Baca juga: Omicron Terdeteksi di Indonesia, Kemenag: Belum Ada Surat Resmi Larangan Umrah

"Yang tentunya semata-mata untuk melindungi rakyat Indonesia dari potensi meningkatnya kasus Covid-19," katanya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspadai Lagi Covid-19,...
Waspadai Lagi Covid-19, Kemenkes Imbau Tetap Prokes dan Hidup Sehat
Saran Epidemiolog Cegah...
Saran Epidemiolog Cegah Lonjakan Covid-19 saat Libur Nataru
Kasus Covid-19 Naik,...
Kasus Covid-19 Naik, Menko Muhadjir Effendy Minta Masyarakat Jangan Panik
Bupati Bengkulu Selatan...
Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19
Status Pandemi Dicabut,...
Status Pandemi Dicabut, Menko PMK: Satgas Covid-19 Otomatis Bubar
Status Pandemi Dicabut,...
Status Pandemi Dicabut, Pemerintah Tetap Jamin Vaksinasi dan Pengobatan Pasien Covid-19
Rahasia Dandy & Ozi...
Rahasia Dandy & Ozi selama Karantina Idol Terbongkar, Sampai Selundupkan Barang Ini!
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Rekomendasi
Kondisi Haji Bolot Mulai...
Kondisi Haji Bolot Mulai Membaik, Sudah Tak Keluhkan Sesak Napas
AS-Iran Sepakat Damai,...
AS-Iran Sepakat Damai, Harga Minyak Dunia Langsung Anjlok
Kasus Mobil Listrik...
Kasus Mobil Listrik Meledak Tinggi, Ahli Otomotif Angkat Bicara
Berita Terkini
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
Tarian Tradisional Sambut...
Tarian Tradisional Sambut Kedatangan Presiden Jerman Steinmeier di Halim
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Presiden Jerman Steinmeier...
Presiden Jerman Steinmeier Tiba di Indonesia, Berikut Agenda Lengkapnya
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved