Ada Temuan Omicron, BNPB Instruksikan Pintu Masuk Udara, Laut dan, Darat Diperketat

Kamis, 16 Desember 2021 - 15:12 WIB
loading...
Ada Temuan Omicron,...
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto meminta pemerintah terus memperketat perjalanan internasional baik melalui pintu masuk udara, laut, maupun perbatasan daratan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto meminta pemerintah terus memperketat perjalanan internasional baik melalui pintu masuk udara, laut, maupun perbatasan daratan setelah kasus Covid-19 varian Omicron terdeteksi pada 15 Desember 2021 lalu.

"Pintu gerbang masuk baik darat, laut dan udara. Kalau udara pintu masuk WNI itu ada di Soekarno-Hatta, Bali, dan lainnya. Kalau laut itu di Batam. Kalau daratan itu sepanjang perbatasan dengan negara lainnya," ujar Suharyanto, Kamis (16/12/2021).

Baca juga: Kronologi Penemuan Omicron Pertama di Indonesia

Suharyanto juga meminta masyarakat Indonesia untuk tidak berpergian liburan ke luar negri selama libur panjang Natal dan Tahun Baru. "Seperti yang disampaikan Menteri Kesehatan, varian Omicron ini datangnya dari luar negeri sehingga kita sarankan jangan berlibur ke luar negeri. Sebaiknya berlibur di Indonesia saja. Sabar dahulu. Kecuali ada sifat mendesak seperti perjalanan dinas, pengobatan, harus mematuhi peraturan yang ada. Jangan sampai menularkan virus ke keluarga dan kerabat," kata Suharyanto.

Baca juga: Omicron Masuk RI, Wakil Ketua DPR: Segera Cegah Penyebarannya

Terkait temuan kasus pertama Covid-19 di salah satu tenaga kebersihan Wisma Atlet Jakarta, Suharyanto mengaku langsung melakukan penanggulangan. "Semua tower dilaksanakan pengetatan. Semua di Wisma Atlet dilaksanakan tes PCR. Di tower 7 yang kosong digunakan untuk karantina terpusat untuk PMI. Di Rusun Nagrak juga disiapkan 3.500 tempat tidur untuk WNI," kata Suharyanto.

Setelah pengumuman Menkes yang menyebutkan varian baru Covid-19 Omicron sudah masuk ke Indonesia maka pihaknya semakin memperketat proses karantina untuk pelaku perjalanan dari luar negeri. "Surat Edaran Nomor 25 diperketat dari 10 negara Afrika dan 1 negara Hongkong dilaksanakan karantina 14 hari, kalau di luar negara itu 10 hari. Karantina itu harus swab PCR negatif baik sebelum berangkat dan sesudah kembali. Karantina terpusat ada di Wisma Atlet Kemayoran, Pademangan, Pasar Rumput dan Nagrak," ucapnya. Carlos Roy Fajarta
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepala BNPB Minta Kepala...
Kepala BNPB Minta Kepala BPBD Tak Diisi Sekda: Tugasnya Bakal Overload!
4 Kepala BNPB setelah...
4 Kepala BNPB setelah Syamsul Ma'arif, Willem Rampangilei hingga Suharyanto
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kepala BNPB: Waspadai...
Kepala BNPB: Waspadai Potensi Bencana Gempa Megathrust di Sumatera Barat
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Kepala BNPB Bergerak Cepat Bantu Korban Bencana Pekalongan
Pemerintah Gelontorkan...
Pemerintah Gelontorkan Rp369,5 M Dana Perbaikan Rumah untuk Penyintas Bencana Sumatera
3 Jenderal TNI Asli...
3 Jenderal TNI Asli Magelang, Ada Mantan KSAD hingga Kepala BNPB
BNPB Siapkan Dana untuk...
BNPB Siapkan Dana untuk Perbaikan Rumah Warga Korban Gempa di Bengkulu
Rekomendasi
4 Suporter Tewas, Meksiko...
4 Suporter Tewas, Meksiko Perketat Pengamanan Jelang Lawan Inggris
10 Juta Rakyat Iran...
10 Juta Rakyat Iran Hadiri Pemakaman Khamenei, Bendera Merah Dikibarkan
Dinilai Tak Sesuai Budaya...
Dinilai Tak Sesuai Budaya Sunda, MUI Sesalkan Lagu 'Lalaki Langit' karya Bupati Purwakarta
Berita Terkini
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
Menhut: Presiden Minta...
Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Raksasa (yang) Tak Lagi...
Raksasa (yang) Tak Lagi Menakutkan
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Infografis
Angkatan Darat Amerika...
Angkatan Darat Amerika Serikat Incar 'Pasukan Tua' Masuk Militer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved