Ada Temuan Omicron, BNPB Instruksikan Pintu Masuk Udara, Laut dan, Darat Diperketat

Kamis, 16 Desember 2021 - 15:12 WIB
loading...
Ada Temuan Omicron, BNPB Instruksikan Pintu Masuk Udara, Laut dan, Darat Diperketat
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto meminta pemerintah terus memperketat perjalanan internasional baik melalui pintu masuk udara, laut, maupun perbatasan daratan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto meminta pemerintah terus memperketat perjalanan internasional baik melalui pintu masuk udara, laut, maupun perbatasan daratan setelah kasus Covid-19 varian Omicron terdeteksi pada 15 Desember 2021 lalu.

"Pintu gerbang masuk baik darat, laut dan udara. Kalau udara pintu masuk WNI itu ada di Soekarno-Hatta, Bali, dan lainnya. Kalau laut itu di Batam. Kalau daratan itu sepanjang perbatasan dengan negara lainnya," ujar Suharyanto, Kamis (16/12/2021).



Suharyanto juga meminta masyarakat Indonesia untuk tidak berpergian liburan ke luar negri selama libur panjang Natal dan Tahun Baru. "Seperti yang disampaikan Menteri Kesehatan, varian Omicron ini datangnya dari luar negeri sehingga kita sarankan jangan berlibur ke luar negeri. Sebaiknya berlibur di Indonesia saja. Sabar dahulu. Kecuali ada sifat mendesak seperti perjalanan dinas, pengobatan, harus mematuhi peraturan yang ada. Jangan sampai menularkan virus ke keluarga dan kerabat," kata Suharyanto.



Terkait temuan kasus pertama Covid-19 di salah satu tenaga kebersihan Wisma Atlet Jakarta, Suharyanto mengaku langsung melakukan penanggulangan. "Semua tower dilaksanakan pengetatan. Semua di Wisma Atlet dilaksanakan tes PCR. Di tower 7 yang kosong digunakan untuk karantina terpusat untuk PMI. Di Rusun Nagrak juga disiapkan 3.500 tempat tidur untuk WNI," kata Suharyanto.

Setelah pengumuman Menkes yang menyebutkan varian baru Covid-19 Omicron sudah masuk ke Indonesia maka pihaknya semakin memperketat proses karantina untuk pelaku perjalanan dari luar negeri. "Surat Edaran Nomor 25 diperketat dari 10 negara Afrika dan 1 negara Hongkong dilaksanakan karantina 14 hari, kalau di luar negara itu 10 hari. Karantina itu harus swab PCR negatif baik sebelum berangkat dan sesudah kembali. Karantina terpusat ada di Wisma Atlet Kemayoran, Pademangan, Pasar Rumput dan Nagrak," ucapnya. Carlos Roy Fajarta
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1677 seconds (0.1#10.140)