Omicron Masuk RI, Wakil Ketua DPR: Segera Cegah Penyebarannya

Kamis, 16 Desember 2021 - 13:41 WIB
loading...
Omicron Masuk RI, Wakil Ketua DPR: Segera Cegah Penyebarannya
Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar pihak terkait untuk segera mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengonfirmasi Covid-19 varian Omicron sudah masuk ke Indonesia. Seorang pasien berinisial N, terkonfirmasi Omicron pada 15 Desember. Kasus tersebut terjadi pada seorang pekerja di Wisma Atlet dengan hasil tes yang keluar Rabu (15/12/2021). GISAID pun mengonfirmasi bahwa data sequencing tersebut benar adalah Omicron.

Selain itu, terdapat lima kasus probable atau kemungkinan infeksi varian Omicron yang kini tengah diselidiki lebih lanjut. Lima kasus probable varian Omicron ditemukan pada dua Warga Negara Indonesia (WNI) dan tiga Warga Negara Asing (WNA).

Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, temuan ini menjadi persoalan yang serius sehingga semua pihak harus lebih waspada. "Kita ingat dulu ketika pertama kali Covid-19 masuk ke Indonesia dengan cepat virus menyebar karena kurangnya kesigapan kita. Begitu pula ketika varian Delta ditemukan, penyebarannya juga begitu cepat. Informasinya varian Omicron ini lebih cepat lagi penyebarannya sehingga kita harus lebih sigap lagi," ujarnya, Kamis (16/12/2021).



Menurutnya, jangan sampai lambannya pencegahan penyebaran virus dalam kasus-kasus sebelumnya terulang kembali. Dalam kasus pasien N yang telah dikonfirmasi positif Omicron, Muhaimin meminta agar benar-benar diperhatikan dengan cara karantina secara ketat. Selain itu, deteksi di pintu-pintu masuk ke Indonesia juga harus lebih ketat lagi.


Apalagi, data Kemenkes saat ini varian virus Omicron sudah tersebar di sedikitnya 72 negara. Diketahui, Varian Covid-19 Omicron diyakini berkembang 70 kali lebih cepat dari versi asli corona dan varian Delta dalam 24 jam. Varian Omicron terdeteksi akhir November di Afrika Selatan (Afsel).
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4172 seconds (0.1#10.140)