Menjelang Libur Nataru, BNPP Perketat Wilayah Perbatasan

Kamis, 16 Desember 2021 - 10:12 WIB
loading...
Menjelang Libur Nataru, BNPP Perketat Wilayah Perbatasan
BNPP memperketat arus masuk di wilayah perbatasan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di PLBN. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menjelang Perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, Badan Nasional Pengelola Perbatasan ( BNPP ) memperketat wilayah perbatasan negara. Pengetatan arus pelaku perjalanan masuk dari luar negeri termasuk Pekerja Migrasi Indonesia (PMI) ini dilakukan sebagai langkah pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

Aturan terkait perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 ini disampaikan melalui Nota Dinas Nomor: 0627/PWS.81.04/SES/12/2021 pada tanggal 14 Desember 2021. Nota Dinas ini dikeluarkan untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Kepala Bidang Pengelolaan PLBN agar melakukan koordinasi pengetatan arus pelaku perjalanan masuk dari luar negeri termasuk Pekerja Migrasi Indonesia (PMI) sebagai antisipasi tradisi mudik Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dan memaksimalkan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di PLBN, dengan mempedomani petunjuk dari Kedeputian Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara," ungkap Sekretaris BNPP Restuardy Daud yang dikutip dari pers rilis Humas BNPP, Kamis (16/12/2021).



Tidak hanya pengetatan arus pelaku perjalanan di PLBN, sejumlah aturan juga dikeluarkan untuk pegawai di lingkungan BNPP. Dalam Nota Dinas tersebut, pegawai di lingkungan BNPP diminta agar menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat dengan pendekatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

Untuk perayaan Natal Tahun 2021, pegawai juga diminta agar mempedomani peraturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama. Lebih lanjut, untuk perayaan Tahun Baru 2022 sedapat mungkin pegawai merayakannya masing-masing atau bersama keluarga. Selain itu juga menghindari kerumunan dan perjalanan. Dita angga
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1952 seconds (0.1#10.140)