LMK Prointim Kantongi Izin Operasional, Musisi Diharapkan Bergabung

Rabu, 15 Desember 2021 - 12:44 WIB
loading...
A A A
Ketua LMK Prointim, Hendry Noya membeberkan banyak penyanyi dari timur yang tak tahu-menahu bahwa karya mereka punya royalti. “Mereka hanya cipta lagu, mereka hanya bernyanyi, jadi dibayar sebatas kalau orang hanya beli lagu tok, atau dibayar hanya untuk nyanyi,” tutur Hendry.

Berangkat dari keresahan tersebut, Hendry pun ingin menjalankan UU No 28/2014 terkait hak cipta yang secara tegas menggariskan bahwa pencipta lagu, penyanyi, pemegang hak terkait, produser, hingga pemusik itu dapat royalti. “Sekarang pelaku seni dapat semua haknya,” terangnya.

Hendry menjelaskan, bahwa UU No 28/2014 tentang Hak Cipta menegaskan bahwa pengambilan royalti harus masuk ke dalam sebuah lembaga manajemen kolektif. Maka, ia juga mengimbau agar para pencipta lagu, penyanyi, produser, dan pemusik agar mendaftarkan diri ke LMK agar haknya bisa terpenuhi.

“Negara lewat LMKN yang ambil langsung berdasarkan UU itu. Nanti diberikan ke kita sebagai LMK, dan kita berikan kepada mereka yang punya hak, musisi yang telah wafat akan diberikan haknya kepada ahli waris,” tandasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
Puluhan Pencipta Lagu...
Puluhan Pencipta Lagu Datangi KPK, Laporkan LMKN
Sidang SCCR Ke-47, Proposal...
Sidang SCCR Ke-47, Proposal Indonesia Didukung Banyak Negara dan Kelompok Regional Besar
LMKN Selesaikan Verifikasi...
LMKN Selesaikan Verifikasi dan Distribusi Royalti Digital Tahap III 2025 Hampir Rp40 Miliar
Viral! Thomas Ramdhan...
Viral! Thomas Ramdhan GIGI Pamer Royalti Musik Rp408 Ribu
Bernadya Kenang Masa...
Bernadya Kenang Masa Sulit Pandemi, Royalti Lagu Pertama Jadi Penopang Keluarga
Pemerintah Turunkan...
Pemerintah Turunkan Pajak Royalti Penulis Menjadi 1,5 Persen
Rekomendasi
PRIMARIA FEST Sukabumi...
PRIMARIA FEST Sukabumi 2026 Satukan Ribuan Penikmat Indonesian Bounce Music
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Berita Terkini
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Infografis
4 Alasan Rusia Mengajak...
4 Alasan Rusia Mengajak Indonesia Bergabung ke BRICS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved