Breaking News: RJ Lino Divonis 4 Tahun Penjara

Selasa, 14 Desember 2021 - 19:43 WIB
loading...
Breaking News: RJ Lino...
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino) divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto/Ariedwi Satrio
A A A
JAKARTA - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II), Richard Joost Lino ( RJ Lino ) divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Selain itu, RJ Lino juga divonis untuk membayar denda sebesar Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan.

Baca juga: Setelah Jadi Tersangka, RJ Lino Sempat Diminta Jokowi Mundur dari Dirut Pelindo II

Anggota Majelis Hakim Teguh Santoso menyatakan, RJ Lino terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan dan pemeliharaan tiga QCC untuk PT Pelindo II. Atas pengadaan dan pemeliharaan tiga QCC itu, Hakim Teguh menyatakan terdapat kerugian keuangan negara.

Baca juga: Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino Dituntut 6 Tahun Penjara

"Menyatakan terdakwa RJ Lino telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata Hakim Anggota Teguh Santoso saat membacakan amar putusan RJ Lino di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (14/12/2021).

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama empat tahun dan pidana denda Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan," imbuhnya.

Putusan hakim tersebut diwarnai dissenting opinion atau perbedaan pendapat antara Ketua Majelis Hakim Rosmina dengan dua hakim anggotanya, Teguh Santoso dan Agus Salim. Di mana, Majelis Ketua Hakim Rosmina menyatakan bahwa RJ Lino tidak terbukti bersalah sesuai dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sedangkan dua Hakim Anggota, Teguh Santoso dan Agus Salim menyatakan bahwa RJ Lino bersalah.

Dalam menjatuhkan putusannya, dua Anggota Hakim menimbang hal yang memberatkan maupun meringankan. Hal-hal yang memberatkan putusan hakim terhadap RJ Lino yakni, karena perbuatannya dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sedangkan hal yang meringankan yakni, terdakwa RJ Lino dinilai bersikap sopan dan tidak berbelit-belit. Kemudian, terdakwa RJ Lino juga dianggap berbuat banyak untuk perusahaan tempat bekerja dan membuat perusahaan untung. Terdakwa juga belum pernah dipidana.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tim Hukum Hasto Sebut...
Tim Hukum Hasto Sebut Adanya Dugaan Pencatutan Nama Pimpinan Partai oleh Saeful Bahri
Rekaman Percakapan Agustiani...
Rekaman Percakapan Agustiani Tio dan Saeful Bahri Diputar, Singgung Perintah Ibu dan Garansi Saya
Sidang Hasto Kristiyanto...
Sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Kembali Ricuh
Ikatan Wartawan Hukum...
Ikatan Wartawan Hukum Desak Hakim Tak Batasi Peliputan Sidang Hasto Kristiyanto
3 Hakim yang Periksa...
3 Hakim yang Periksa Kasus Korupsi Minyak Goreng Akui Terima Suap
3 Hakim Pemberi Vonis...
3 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Hadapi Tuntutan Hari Ini
Pengadilan Tipikor Gelar...
Pengadilan Tipikor Gelar Sidang Perdana Hasto Terkait Kasus Harun Masiku
Sidang Ronald Tannur...
Sidang Ronald Tannur Digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Hakim Tipikor Hadirkan...
Hakim Tipikor Hadirkan Terdakwa Tamron Tamsil
Rekomendasi
5 Fakta Drama Korea...
5 Fakta Drama Korea Weak Hero Class 2, Lanjut Season 3?
Gambar AI Donald Trump...
Gambar AI Donald Trump Jadi Paus Picu Reaksi Keras
SIG Catatkan Pertumbuhan...
SIG Catatkan Pertumbuhan Penjualan Regional 13,8% di Kuartal I-2025
Berita Terkini
Momen Prabowo Telepon...
Momen Prabowo Telepon Anthony Albanese yang Kembali Jadi Perdana Menteri Australia
UU Perampasan Aset:...
UU Perampasan Aset: Langkah Strategis Pemerintah dan KPK Pulihkan Kerugian Negara
Angka Keguguran dan...
Angka Keguguran dan Bayi Lahir Prematur di Gaza Tinggi
Ekraf Hunt 2025, Wadah...
Ekraf Hunt 2025, Wadah Promosi Karya IP Indonesia ke Kancah Global
RBPI Gandeng Sahabat...
RBPI Gandeng Sahabat Polisi Gelar Seminar Tingkatkan Keselamatan Berkendara
Mantan Jubir Gus Dur...
Mantan Jubir Gus Dur Bicara Lain Dulu Lain Sekarang, Sindir Siapa?
Infografis
Pendapatan Arab Saudi...
Pendapatan Arab Saudi dari Pelaksanaan Haji Rp248,2 Triliun Per Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved