Breaking News: RJ Lino Divonis 4 Tahun Penjara

Selasa, 14 Desember 2021 - 19:43 WIB
loading...
A A A
"Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama empat tahun dan pidana denda Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan," imbuhnya.

Putusan hakim tersebut diwarnai dissenting opinion atau perbedaan pendapat antara Ketua Majelis Hakim Rosmina dengan dua hakim anggotanya, Teguh Santoso dan Agus Salim. Di mana, Majelis Ketua Hakim Rosmina menyatakan bahwa RJ Lino tidak terbukti bersalah sesuai dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sedangkan dua Hakim Anggota, Teguh Santoso dan Agus Salim menyatakan bahwa RJ Lino bersalah.

Dalam menjatuhkan putusannya, dua Anggota Hakim menimbang hal yang memberatkan maupun meringankan. Hal-hal yang memberatkan putusan hakim terhadap RJ Lino yakni, karena perbuatannya dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sedangkan hal yang meringankan yakni, terdakwa RJ Lino dinilai bersikap sopan dan tidak berbelit-belit. Kemudian, terdakwa RJ Lino juga dianggap berbuat banyak untuk perusahaan tempat bekerja dan membuat perusahaan untung. Terdakwa juga belum pernah dipidana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Kasus Chromebook Dinilai...
Kasus Chromebook Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Sebut Nadiem Makarim Dikriminalisasi
Nadiem Bacakan Pledoi:...
Nadiem Bacakan Pledoi: Usai Terima Bintang Mahaputra Adipradana Dihadiahi Jeruji Besi
Ruang Sidang Sempat...
Ruang Sidang Sempat Gelap Gulita saat Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi
KSOP Tanjung Priok Inisiasi...
KSOP Tanjung Priok Inisiasi Simulasi Penanganan Tumpahan Minyak Terintegrasi Pertama di Indonesia
Pelindo Regional 2 Sukses...
Pelindo Regional 2 Sukses Layani 119 Ribu Penumpang di H-2 Lebaran
Operasional Tanjung...
Operasional Tanjung Priok Tetap Aman Terkendali, Pelindo Pastikan Operasional Pelabuhan Berjalan Normal
Rekomendasi
Nissan Qashqai e-Power...
Nissan Qashqai e-Power Menempuh Jarak 1.300 KM dengan Tangki BBM Full
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Mossad Pasok Milisi...
Mossad Pasok Milisi Kurdi dengan Senjata yang Disita dari Hamas dan Hizbullah
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved