Berantas Politik Uang, Ketua KPK Usulkan Presidential Threshold 0%
Selasa, 14 Desember 2021 - 18:48 WIB
loading...
Ketua KPK Firli Bahuri mengusulkan ambang batas pencalonan presiden 0%, agar demokrasi di Indonesia tak lagi diwarnai dengan biaya politik yang tinggi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri mengusulkan agar ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) menjadi 0%. Hal tersebut diharapkan agar demokrasi di Indonesia tidak lagi diwarnai dengan biaya politik yang tinggi.
Baca juga: Hadiri Silatnas Perindo, Ketua KPK: Biaya Politik Mahal Jadi Asal Muasal Korupsi
Usulan tersebut, kata Ketua KPK , pihaknya pahami usai menggelar beberapa kali roadshow webinar pendidikan dan pencegahan korupsi. Serta rapat koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi terintegrasi di daerah.
Baca juga: Harta Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Naik Rp7 Juta per Hari
"Kami terus menerima keluhan yang sama. Apa itu? KPK menyerap informasi dan keluhan langsung dari rumpun legislatif dan eksekutif di daerah yang mengeluhkan biaya pilkada mahal. Sehingga membutuhkan modal besar," kata Firli, Selasa (14/12/2021).
"Modal besar untuk pilkada sangat berpotensi membuat seseorang melakukan tindak pidana korupsi, karena setelah menang akan ada misi 'balik modal'," tambahnya.
Di sisi lain kata Firli, mencari bantuan modal dari 'bohir politik' akan mengikat politikus di eksekutif dan legislatif dalam budaya balas budi yang korup.
Baca juga: Hadiri Silatnas Perindo, Ketua KPK: Biaya Politik Mahal Jadi Asal Muasal Korupsi
Usulan tersebut, kata Ketua KPK , pihaknya pahami usai menggelar beberapa kali roadshow webinar pendidikan dan pencegahan korupsi. Serta rapat koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi terintegrasi di daerah.
Baca juga: Harta Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Naik Rp7 Juta per Hari
"Kami terus menerima keluhan yang sama. Apa itu? KPK menyerap informasi dan keluhan langsung dari rumpun legislatif dan eksekutif di daerah yang mengeluhkan biaya pilkada mahal. Sehingga membutuhkan modal besar," kata Firli, Selasa (14/12/2021).
"Modal besar untuk pilkada sangat berpotensi membuat seseorang melakukan tindak pidana korupsi, karena setelah menang akan ada misi 'balik modal'," tambahnya.
Di sisi lain kata Firli, mencari bantuan modal dari 'bohir politik' akan mengikat politikus di eksekutif dan legislatif dalam budaya balas budi yang korup.
Lihat Juga :