Bertemu Firli Bahuri, LaNyalla Bahas PT 20% dan Calon Boneka
loading...

Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, saat bertemu Ketua KPK Firli Bahuri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/12/2021). Foto/Felldy Utama
A
A
A
JAKARTA - Presidential threshold (PT) sebesar 20 persen justru hanya akan melahirkan calon boneka. Hal ini dikatakan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Baca juga: Gatot Nurmantyo Ikuti Jejak 2 Senator Gugat Presidential Threshold 0% ke MK
" Presidential threshold setinggi itu akan membuka lahirnya calon presiden boneka. Kemudian pasti akan ada kompromi-kompromi politik," kata LaNyalla saat bertemu Ketua KPK Firli Bahuri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/12/2021).
Baca juga: Soal Presidential Threshold, Politikus PAN Amini Pernyataan Firli Bahuri
Dalam kesempatan itu, LaNyalla menyampaikan kepada Firli, bahwa lembaganya sedang menggugat UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, dalam hal ini soal presidential threshold 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam gugatannya, DPD ingin agar ambang batas itu diturunkan menjadi 0 persen. LaNyalla meyakini hal itu, karena faktanya sudah ada tujuh partai politik berkoalisi, yang jumlahnya sudah menguasai 82 persen kursi di DPR.
"Tentu saja tidak mungkin akan muncul calon presiden selain yang mereka ajukan. Bisa jadi kemudian yang ada calon boneka. Yang kalah pada akhirnya dapat posisi, Menteri Pertahanan atau Parekraf. Kayak gitulah," kelakar LaNyalla.
Baca juga: Gatot Nurmantyo Ikuti Jejak 2 Senator Gugat Presidential Threshold 0% ke MK
" Presidential threshold setinggi itu akan membuka lahirnya calon presiden boneka. Kemudian pasti akan ada kompromi-kompromi politik," kata LaNyalla saat bertemu Ketua KPK Firli Bahuri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/12/2021).
Baca juga: Soal Presidential Threshold, Politikus PAN Amini Pernyataan Firli Bahuri
Dalam kesempatan itu, LaNyalla menyampaikan kepada Firli, bahwa lembaganya sedang menggugat UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, dalam hal ini soal presidential threshold 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam gugatannya, DPD ingin agar ambang batas itu diturunkan menjadi 0 persen. LaNyalla meyakini hal itu, karena faktanya sudah ada tujuh partai politik berkoalisi, yang jumlahnya sudah menguasai 82 persen kursi di DPR.
"Tentu saja tidak mungkin akan muncul calon presiden selain yang mereka ajukan. Bisa jadi kemudian yang ada calon boneka. Yang kalah pada akhirnya dapat posisi, Menteri Pertahanan atau Parekraf. Kayak gitulah," kelakar LaNyalla.
Lihat Juga :