Sepanjang 2021, KKP Tangkap 167 Kapal Pencuri Ikan di Perairan Indonesia
Senin, 13 Desember 2021 - 22:16 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Menteri KKP Kasih Bocoran 3 Potensi Investasi ke Pelaku Usaha
Adin mengaku, KKP terus melakukan penindakan terhadap pelaku illegal fishing dan destructive fishing serta berbagai pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan. Ketegasan tersebut ditunjukkan dengan penangkapan 167 kapal pelaku illegal fishing, 96 pelaku destructive fishing, dan penanganan berbagai kasus di bidang pemanfaatan laut selama 2021.
“Selama 2021, kami menangkap 114 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 53 kapal ikan asing yang mencuri ikan. Selain itu, kami juga mengamankan 96 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak. Satu penangkapan kapal ikan asing asal Malaysia bahkan baru saja terjadi di WPP 571 Selat Malaka dan saat ini kapal tersebut sedang dalam proses ad hoc ke Pangkalan PSDKP Batam hari ini,” tambahnya.
Menghadapi 2022 ke depan, Adin menjelaskan bahwa kebijakan pengawasan akan didorong untuk mengawal program-program prioritas KKP khususnya penangkapan ikan terukur. Beberapa strategi operasional saat ini telah mulai disimulasikan untuk memastikan pelaksanaan program tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Prinsipnya kita akan awasi dari kapal sebelum berangkat, pada saat di laut dan setelah ikan hasil tangkapan didaratkan,” jelas Adin.
Adin mengaku, KKP terus melakukan penindakan terhadap pelaku illegal fishing dan destructive fishing serta berbagai pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan. Ketegasan tersebut ditunjukkan dengan penangkapan 167 kapal pelaku illegal fishing, 96 pelaku destructive fishing, dan penanganan berbagai kasus di bidang pemanfaatan laut selama 2021.
“Selama 2021, kami menangkap 114 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 53 kapal ikan asing yang mencuri ikan. Selain itu, kami juga mengamankan 96 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak. Satu penangkapan kapal ikan asing asal Malaysia bahkan baru saja terjadi di WPP 571 Selat Malaka dan saat ini kapal tersebut sedang dalam proses ad hoc ke Pangkalan PSDKP Batam hari ini,” tambahnya.
Menghadapi 2022 ke depan, Adin menjelaskan bahwa kebijakan pengawasan akan didorong untuk mengawal program-program prioritas KKP khususnya penangkapan ikan terukur. Beberapa strategi operasional saat ini telah mulai disimulasikan untuk memastikan pelaksanaan program tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Prinsipnya kita akan awasi dari kapal sebelum berangkat, pada saat di laut dan setelah ikan hasil tangkapan didaratkan,” jelas Adin.
(cip)
Lihat Juga :