Sepanjang 2021, KKP Tangkap 167 Kapal Pencuri Ikan di Perairan Indonesia

Senin, 13 Desember 2021 - 22:16 WIB
loading...
Sepanjang 2021, KKP...
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksda TNI Adin Nurawaluddin menyebut, sepanjang 2021 pihaknya telah menangkap 167 kapal yang melakukan pencurian ikan atau illegal fishing. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan , Laksda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan, proses penanganan kasus pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan juga dilaksanakan secara profesional oleh PPNS Perikanan.

Dari 212 kasus yang ditangani, sebanyak 10 kasus dalam proses pemeriksaan pendahuluan, 36 kasus dikenakan sanksi administrasi, 9 kasus dikenakan tindakan lain dan 157 diproses hukum. “Untuk kasus yang diproses hukum, sebanyak 144 telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht),” kata Adin di Kantor KKP, Senin (13/12/2021).

Terkait dengan pengawasan pelaku usaha dalam negeri, Adin menyampaikan secara umum tingkat kepatuhannya cukup tinggi yaitu mencapai 93,59%. Kepatuhan tersebut merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap 1.898 pelaku usaha penangkapan ikan, 599 pelaku usaha pengolahan hasil perikanan, 665 pelaku usaha budidaya ikan dan 308 pelaku usaha distribusi hasil perikanan.



Selain kasus illegal fishing dan destructive fishing, selama 2021, KKP juga menangani sejumlah kasus pelanggaran di bidang kelautan, di antaranya terkait dengan pemanfaatan pulau-pulau kecil, penanganan pencemaran perairan, serta penyelesaian sengketa kapal kandas yang merusak terumbu karang di berbagai daerah. “Pengawasan pemanfaatan ruang laut ini tidak kalah kompleks, tahun ini kami menangani beberapa kasus pencemaran dan kapal kandas,” kata Adin.



Adin mengaku, KKP terus melakukan penindakan terhadap pelaku illegal fishing dan destructive fishing serta berbagai pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan. Ketegasan tersebut ditunjukkan dengan penangkapan 167 kapal pelaku illegal fishing, 96 pelaku destructive fishing, dan penanganan berbagai kasus di bidang pemanfaatan laut selama 2021.

“Selama 2021, kami menangkap 114 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 53 kapal ikan asing yang mencuri ikan. Selain itu, kami juga mengamankan 96 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak. Satu penangkapan kapal ikan asing asal Malaysia bahkan baru saja terjadi di WPP 571 Selat Malaka dan saat ini kapal tersebut sedang dalam proses ad hoc ke Pangkalan PSDKP Batam hari ini,” tambahnya.

Menghadapi 2022 ke depan, Adin menjelaskan bahwa kebijakan pengawasan akan didorong untuk mengawal program-program prioritas KKP khususnya penangkapan ikan terukur. Beberapa strategi operasional saat ini telah mulai disimulasikan untuk memastikan pelaksanaan program tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Prinsipnya kita akan awasi dari kapal sebelum berangkat, pada saat di laut dan setelah ikan hasil tangkapan didaratkan,” jelas Adin.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ATR/BPN Berani Copot...
ATR/BPN Berani Copot Pegawai Imbas SHGB dan SHM Pagar Laut, KKP Bagaimana?
Menteri KKP: Kasus Pagar...
Menteri KKP: Kasus Pagar Laut Berpeluang Dibawa ke Pidana Umum
Mantan Jurnalis Jadi...
Mantan Jurnalis Jadi Staf Khusus Menteri Sakti Wahyu Trenggono
Prabowo Kunjungi BLUPPB...
Prabowo Kunjungi BLUPPB Karawang, Tebar Benih Ikan Nila Salin
Pakar Sebut Budidaya...
Pakar Sebut Budidaya Tuna Solusi untuk Atasi Kelangkaan
Penguatan Organisasi...
Penguatan Organisasi KKP Solusi Persoalan Urbanisasi Laut
2 Irjen Polisi Bertugas...
2 Irjen Polisi Bertugas di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Salah Satunya Pernah Jabat Kapolda NTT dan Maluku
Pemerintahan Prabowo...
Pemerintahan Prabowo Diminta Manfaatkan Ruang Laut untuk Infrastruktur Digital
Lindungi Data OAI, Menteri...
Lindungi Data OAI, Menteri KKP Trenggono Perkuat Keamanan Siber
Rekomendasi
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
4 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Fenomena Ikan yang Hidup...
Fenomena Ikan yang Hidup di Laut Dalam Bermunculan ke Permukaan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved