Danjen Kopassus Mayjen TNI Teguh Raih Brevet Anti-Teror dari Sat-81 Kopassus

Sabtu, 11 Desember 2021 - 00:49 WIB
loading...
Danjen Kopassus Mayjen...
Danjen Kopassus Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa menerima penyematan brevet anti-teror dari Satuan-81 Kopassus.Foto/Tangkapan Layar/IG @penkopassus
A A A
JAKARTA - Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus ( Danjen Kopassus ) Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa menerima penyematan brevet anti-teror dari Satuan-81 Kopassus . Penyematan brevet anti-teror ini diunggah akun @kopassus.idn pada Jumat (10/12/2021).

"Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus, Mayor Jenderal TNI Teguh Muji Angkasa, S.E., M.M. menerima penyematan Brevet Anti Teror dari Satuan-81 Kopassus," tulis akun Instagram tersebut dikutip SINDOnews pada Jumat (11/12/2021) malam.

Penyematan brevet anti-teror oleh Dansat 81 Kopassus Kolonel Inf Benny Rahadian dilakukan dalam suatu upacara yang digelar di Lapangan Alpha Satuan 81 Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur.

Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa menjelaskan, penyematan brevet merupakan kehormatan dan kebanggaan baginya.
"Penyematan brevet merupakan kehormatan dan kebanggaan tersendiri bagi saya selaku Danjen Kopassus," ujar Teguh di hadapan para prajurit Satuan 81 Kopassus.

Sebelumnya pada Kamis, 9 Desember 2021 lalu, Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa mengatakan, misi yang akan dia bawa ke depan adalah menitikberatkan pada optimalisasi latihan bagi seluruh prajurit Korps Baret Merah.

"Misi yang akan saya jalankan, saya menitikberatkan kepada masalah SDM dan juga peningkatan atau optimalisasi latihan. Prajurit yang profesional itu harus yang memiliki tingkat latihan yang bagus, yang baik," kata Teguh.

Menurutnya, anggota Kopassus bukanlah yang sosok yang hebat, akan tetapi prajurit terlatih. Karena itu, untuk menjadi seorang prajurit Kopassus harus memiliki kriteria yang jauh di atas rata-rata prajurit lain.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2452 seconds (0.1#10.140)