Dilantik Jadi ASN, Novel Baswedan Cs Bertugas Langsung di Bawah Kapolri

Jum'at, 10 Desember 2021 - 09:11 WIB
loading...
Dilantik Jadi ASN, Novel...
Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan dan 43 orang lainnya sudah resmi dilantik menjadi ASN Polri bakal bertugas langsung di bawah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan 43 orang lainnya sudah resmi dilantik menjadi ASN Polri. Nantinya mereka bakal bertugas langsung di bawah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo .

"Nanti dia sama dengan Densus 88 masih di bawah Kapolri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Jumat (10/12/2021). Baca juga: Polri Sebut Kortas Akan Dipimpin Jenderal Bintang Dua

Hal itu juga terkait dengan rencana perubahan terhadap Dittipidkor Bareskrim Polri yang menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas). Dedi menyebut Novel Baswedan Cs akan menempati posisi jabatan fungsional yang ada di satuan kerja (satker) Mabes Polri.

Soal penempatan 44 ASN baru Polri tersebut, kata Dedi, nantinya akan disesuaikan dengan kompentensi dan latar belakang mereka masing-masing.

"Pak Kapolri sudah menyingung nanti akan dibentuk organisasi Direktorat Tipikor akan dibesarkan menjadi organisasi yang lebih tinggi lagi, itu lah deputi-deputi. Deputi penindakan, deputi pencegahan, deputi kerja sama antar lembaga kemudian ada satu deputi lagi. Nanti akan ditempatkan disitu," jelas Dedi.

Dedi menuturkan bahwa organisasi baru yang dibentuk oleh Kapolri tersebut akan dipimpin oleh jenderal bintang dua. "Nanti akan ditingkatkan, jadi bukan bintang satu nanti di bintang dua. Nanti sambil menunggu itu mereka udah memiliki ruang jabatan masing-masing," ucap Dedi. Baca juga: Pesan Fahri Hamzah kepada Novel Baswedan Dkk: Mulailah Kerja Besar

Diketahui, saat ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Direktorat itu dipimpin oleh seorang Direktur dengan pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) alias bintang satu.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kabar Duka, Mantan Wakapolri...
Kabar Duka, Mantan Wakapolri Jusuf Manggabarani Meninggal Dunia
Profil Jusuf Manggabarani,...
Profil Jusuf Manggabarani, Eks Wakapolri yang Pernah Jadi Kapolda di 2 Daerah Berbeda
Bareskrim Periksa Jokowi...
Bareskrim Periksa Jokowi soal Dugaan Ijazah Palsu, Polri: Penyidik Gelar Perkara Minggu Ini
Nama Budi Arie Muncul...
Nama Budi Arie Muncul di Dakwaan Kasus Judol, Kejagung: Jaksa sebagai Penuntut Umum, Penyidiknya Polri
Profil Akhmad Wiyagus,...
Profil Akhmad Wiyagus, Peraih Hoegeng Awards yang Kini Sandang Pangkat Komjen Pol
Mahfud MD: Menurut Hukum,...
Mahfud MD: Menurut Hukum, Kejaksaan Tidak Boleh Dikawal TNI
Gaji PPPK Lulusan SMA...
Gaji PPPK Lulusan SMA 2025, Cek Besaran dan Tunjangannya
Profil Firman Shantyabudi,...
Profil Firman Shantyabudi, Anak Try Sutrisno yang Punya Karier Mentereng di Polisi
Daftar Gaji PPPK 2025...
Daftar Gaji PPPK 2025 Golongan 1 hingga 17, Cek Nominal Terbaru di Sini
Rekomendasi
Mendiktisaintek Diminta...
Mendiktisaintek Diminta Beri Perhatian Khusus Pemilihan Rektor UHO Kendari
Ini Syarat Timnas Indonesia...
Ini Syarat Timnas Indonesia Jadi Tuan Rumah Babak 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
Danantara Disarankan...
Danantara Disarankan Memiliki Perusahaan Switching GPN, Ini Syaratnya
Berita Terkini
Respons Agresivitas...
Respons Agresivitas China, Akademisi Imbau ASEAN Tingkatkan Persatuan
Hibah Bill Gates Rp2,6...
Hibah Bill Gates Rp2,6 Triliun ke RI, Sri Gusni Perindo: Momentum Percepatan Pembangunan Kesehatan Nasional
Ekosistem Transportasi...
Ekosistem Transportasi Online Terjaga, ORASKI: Jangan Rusak dengan Regulasi Keliru Arah
Pemerintah Didorong...
Pemerintah Didorong Adopsi Pendekatan Inggris Kurangi Bahaya Tembakau
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ada Dua yang Terbongkar
6 Pelaku Kasus Grup...
6 Pelaku Kasus Grup Fantasi Sedarah Ditangkap, Ini Perannya
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved