Dilantik Jadi ASN, Novel Baswedan Cs Bertugas Langsung di Bawah Kapolri

Jum'at, 10 Desember 2021 - 09:11 WIB
loading...
Dilantik Jadi ASN, Novel Baswedan Cs Bertugas Langsung di Bawah Kapolri
Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan dan 43 orang lainnya sudah resmi dilantik menjadi ASN Polri bakal bertugas langsung di bawah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan 43 orang lainnya sudah resmi dilantik menjadi ASN Polri. Nantinya mereka bakal bertugas langsung di bawah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo .

"Nanti dia sama dengan Densus 88 masih di bawah Kapolri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Jumat (10/12/2021).

Hal itu juga terkait dengan rencana perubahan terhadap Dittipidkor Bareskrim Polri yang menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas). Dedi menyebut Novel Baswedan Cs akan menempati posisi jabatan fungsional yang ada di satuan kerja (satker) Mabes Polri.

Soal penempatan 44 ASN baru Polri tersebut, kata Dedi, nantinya akan disesuaikan dengan kompentensi dan latar belakang mereka masing-masing.

"Pak Kapolri sudah menyingung nanti akan dibentuk organisasi Direktorat Tipikor akan dibesarkan menjadi organisasi yang lebih tinggi lagi, itu lah deputi-deputi. Deputi penindakan, deputi pencegahan, deputi kerja sama antar lembaga kemudian ada satu deputi lagi. Nanti akan ditempatkan disitu," jelas Dedi.

Dedi menuturkan bahwa organisasi baru yang dibentuk oleh Kapolri tersebut akan dipimpin oleh jenderal bintang dua. "Nanti akan ditingkatkan, jadi bukan bintang satu nanti di bintang dua. Nanti sambil menunggu itu mereka udah memiliki ruang jabatan masing-masing," ucap Dedi. Baca juga: Pesan Fahri Hamzah kepada Novel Baswedan Dkk: Mulailah Kerja Besar

Diketahui, saat ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Direktorat itu dipimpin oleh seorang Direktur dengan pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) alias bintang satu.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3468 seconds (0.1#10.140)