Tingkatkan Pengawasan Daerah, Wakil Ketua DPD: Perlu Perbaikan Penguatan Lembaga
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penguatan lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan perlu dilakukan penguatan. Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPD RI sekaligus praktisi politik, Mahyudin.
Sebab menurutnya, tidak bisa lagi bupati itu melaporkan secara langsung kepada pemerintah pusat namun harus melalui DPRD terlebih dahulu. Agar fungsi pengawasan DPRD berfungsi dengan baik.
"Jadi seharusnya tetap melaporkan apakah itu laporan pertanggungjawaban, atau itu laporan kinerja atau laporan keuangan, pemerintah daerah harus melaporkannya ke DPRD," ujar Mahyudin dalam Bimbingan Teknis Partai Perindo, Jumat (10/12/2021).
Menurutnya, laporan tersebut, DPRD yang seharusnya meneruskan ke pemerintah pusat dengan ditambahkan oleh catatan-catan sehingga fungsi pengawasan DPRD itu bisa berjalan.
"Dari situ harus disiapkan reward, punishment-nya, jadi tidak bupati merasa paling berkuasa, gubernur merasa paling berkuasa, yang terjadi korup di mana-mana," kata Mahyudin.
Mahyudin menambahkan, saat ini juga masih lemahnya fungsi DPRD sebagai penampung aspirasi masyarakat. Misalnya, ketika sedang reses ke lapangan yang seharusnya bisa banyak menampung aspirasi untuk dijadikan bahan pengembangan.
"Masalah selanjutnya adalah, kualitas anggota, kualitas DPRD yang disebabkan dari pemilihan suara terbanyak. Akhirnya kita tidak bisa menyaring anggota DPRD yang berkualitas," jelas Mahyudin
"Kita mempunyai hak pengawasan yang seharusnya output-nya check and balance buat eksekutif. Ketika pengawasan cuma haw-haw kata orang Medan, akhirnya laporan itu hanya menjadi rekomendasi, yang bisa dikerjakan bisa juga tidak," pungkasnya.
Sebab menurutnya, tidak bisa lagi bupati itu melaporkan secara langsung kepada pemerintah pusat namun harus melalui DPRD terlebih dahulu. Agar fungsi pengawasan DPRD berfungsi dengan baik.
"Jadi seharusnya tetap melaporkan apakah itu laporan pertanggungjawaban, atau itu laporan kinerja atau laporan keuangan, pemerintah daerah harus melaporkannya ke DPRD," ujar Mahyudin dalam Bimbingan Teknis Partai Perindo, Jumat (10/12/2021).
Menurutnya, laporan tersebut, DPRD yang seharusnya meneruskan ke pemerintah pusat dengan ditambahkan oleh catatan-catan sehingga fungsi pengawasan DPRD itu bisa berjalan.
"Dari situ harus disiapkan reward, punishment-nya, jadi tidak bupati merasa paling berkuasa, gubernur merasa paling berkuasa, yang terjadi korup di mana-mana," kata Mahyudin.
Mahyudin menambahkan, saat ini juga masih lemahnya fungsi DPRD sebagai penampung aspirasi masyarakat. Misalnya, ketika sedang reses ke lapangan yang seharusnya bisa banyak menampung aspirasi untuk dijadikan bahan pengembangan.
"Masalah selanjutnya adalah, kualitas anggota, kualitas DPRD yang disebabkan dari pemilihan suara terbanyak. Akhirnya kita tidak bisa menyaring anggota DPRD yang berkualitas," jelas Mahyudin
"Kita mempunyai hak pengawasan yang seharusnya output-nya check and balance buat eksekutif. Ketika pengawasan cuma haw-haw kata orang Medan, akhirnya laporan itu hanya menjadi rekomendasi, yang bisa dikerjakan bisa juga tidak," pungkasnya.
(maf)