Tingkatkan Pengawasan Daerah, Wakil Ketua DPD: Perlu Perbaikan Penguatan Lembaga
Jum'at, 10 Desember 2021 - 19:30 WIB
loading...
Penguatan lembaga legislatif memiliki fungsi pengawasan perlu dilakukan penguatan. Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPD RI sekaligus praktisi politik, Mahyudin. Foto/Iqbal Dwi
A
A
A
JAKARTA - Penguatan lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan perlu dilakukan penguatan. Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPD RI sekaligus praktisi politik, Mahyudin.
Baca juga: Jadi Lembaga Ke-3 Paling Terpercaya, DPR Minta Polri Tak Merasa Puas
Menurut Mahyudin, penguatan itu dalam rangka memperjuangkan dan meneruskan aspirasi masyarakat. Kemudian Undang-Undang (UU) tentang Pemerintah Daerah, sudah sepatutnya direvisi, terutama dari sistem pertanggungjawaban.
Baca juga: Polemik Fadel vs Sri Mulyani, Sekjen MPR Beberkan Lembaga Negara yang Anggarannya Naik
Sebab menurutnya, tidak bisa lagi bupati itu melaporkan secara langsung kepada pemerintah pusat namun harus melalui DPRD terlebih dahulu. Agar fungsi pengawasan DPRD berfungsi dengan baik.
"Jadi seharusnya tetap melaporkan apakah itu laporan pertanggungjawaban, atau itu laporan kinerja atau laporan keuangan, pemerintah daerah harus melaporkannya ke DPRD," ujar Mahyudin dalam Bimbingan Teknis Partai Perindo, Jumat (10/12/2021).
Menurutnya, laporan tersebut, DPRD yang seharusnya meneruskan ke pemerintah pusat dengan ditambahkan oleh catatan-catan sehingga fungsi pengawasan DPRD itu bisa berjalan.
Baca juga: Jadi Lembaga Ke-3 Paling Terpercaya, DPR Minta Polri Tak Merasa Puas
Menurut Mahyudin, penguatan itu dalam rangka memperjuangkan dan meneruskan aspirasi masyarakat. Kemudian Undang-Undang (UU) tentang Pemerintah Daerah, sudah sepatutnya direvisi, terutama dari sistem pertanggungjawaban.
Baca juga: Polemik Fadel vs Sri Mulyani, Sekjen MPR Beberkan Lembaga Negara yang Anggarannya Naik
Sebab menurutnya, tidak bisa lagi bupati itu melaporkan secara langsung kepada pemerintah pusat namun harus melalui DPRD terlebih dahulu. Agar fungsi pengawasan DPRD berfungsi dengan baik.
"Jadi seharusnya tetap melaporkan apakah itu laporan pertanggungjawaban, atau itu laporan kinerja atau laporan keuangan, pemerintah daerah harus melaporkannya ke DPRD," ujar Mahyudin dalam Bimbingan Teknis Partai Perindo, Jumat (10/12/2021).
Menurutnya, laporan tersebut, DPRD yang seharusnya meneruskan ke pemerintah pusat dengan ditambahkan oleh catatan-catan sehingga fungsi pengawasan DPRD itu bisa berjalan.
Lihat Juga :