Setneg Minta 3 Kementerian Respons Rekomendasi KPK Terkait BPJS
Senin, 08 Juni 2020 - 12:55 WIB
loading...
A
A
A
"Terkait tunggakan iuran dari peserta mandiri, KPK merekomendasikan agar pemerintah mengaitkan kewajiban membayar iuran BPJS Kesehatan dengan pelayanan publik," ungkapnya.
KPK berharap kepada tiga Kementrian yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri untuk dapat menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
"KPK berharap ketiga kementerian tersebut menindaklanjuti rekomendasi KPK secara serius," tuturnya.
KPK berharap kepada tiga Kementrian yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri untuk dapat menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
"KPK berharap ketiga kementerian tersebut menindaklanjuti rekomendasi KPK secara serius," tuturnya.
(maf)
Lihat Juga :