KASUM Desak Kapolri dan Jaksa Agung Tuntaskan Kasus Munir

Rabu, 08 Desember 2021 - 14:47 WIB
loading...
A A A
Upaya ketiga, Usman mendorong Komnas HAM untuk membentuk tim penyelidik ad hoc untuk memeriksa pelanggaran HAM berat dalam kasus Munir.

“Komnas HAM berwenang melakukan penyelidikan, Komnas HAM dapat membentuk tim ad hoc. Tim ad hoc ini lah yang seharusnya dibentuk oleh Komnas HAM namun tidak kunjung dibentuk. Tim ini yang akan membantu penyelidikan dengan melibatkan para ahli, para saksi, atau tokoh yang kompeten dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Sebagaimana telah diketahui, Munir Said Thalib meninggal dengan cara diracun hingga wafat dalam penerbangan Garuda Indonesia bernomor GA 974 pada Selasa, 7 September 2004. KASUM juga mendesak Komnas HAM untuk segera menetapkan kasus kematian Munir tersebut sebagai pelanggaran HAM berat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 26/2000 tentang Pengadilan HAM.

Sampai saat ini, kasus Munir masih meninggalkan banyak persoalan dalam proses penuntasannya, sebab negara belum berhasil memenuhi rasa keadilan bagi keluarga dan publik secara luas. Hingga kini, negara juga belum kunjung berhasil mengusut dan mencari dalang pembunuhan (intellectual dader) Munir.

Baca juga: KASUM Harap Meninggalnya Pollycarpus Tidak Menghentikan Penyelesaian Kasus Munir
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
3 Kapolda Bengkulu sebelum...
3 Kapolda Bengkulu sebelum Brigjen Yudhi Sulistianto Wahid, Ada Teman Seangkatan Kapolri
Rekomendasi
Shin Tae-yong Bawa Gerbong...
Shin Tae-yong Bawa Gerbong Lama Tim Pelatih Timnas Indonesia ke Persija
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 65 : Dipa Kembali Pengaruhi Novan yang Mulai Ragu
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Berita Terkini
Breaking News! KPK Gelar...
Breaking News! KPK Gelar OTT di Muara Enim
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, Agustina dan Trenggono Wakil
Alasan Said Iqbal Bersedia...
Alasan Said Iqbal Bersedia Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved