PPKM Level 3 Nataru Batal, Menko PMK: Ada Sedikit Modifikasi Kebijakan

Rabu, 08 Desember 2021 - 12:43 WIB
loading...
PPKM Level 3 Nataru...
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan ketentuan khusus saat periode Nataru akan diatur melalui Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) . Leveling di daerah akan berjalan seperti biasa namun disertai dengan beberapa pengetatan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan ketentuan khusus saat periode Nataru akan diatur melalui Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Baca juga: PPKM Level 3 Dibatalkan, Simak Aturan Lengkap Libur Nataru

Ketentuan yang diatur dalam SE Mendagri ini mengacu pada ketentuan sebagaimana berlaku pada PPKM Level 3 tetapi ada sedikit modifikasi sesuai perkembangan situasi saat ini.

"Selama Nataru akan ada ketentuan khusus yang diatur melalui Surat Edaran Mendagri. Memang ketentuan-ketentuannya mengadopsi ketentuan sebagaimana yang berlaku pada PPKM Level 3," ujar Muhadjir saat dikonfirmasi MNC Portal, Rabu (8/12/2021).

"Tetapi dimodifikasi karena ada penyesuaian kebijakan (policy ajustment) sesuai dengan perkembangan situasi yang ada. Terutama yang berkaitan dengan keadaan Covid-19 yang dinilai kian membaik," lanjutnya.

Sebagai informasi, keputusan pemerintah batal menyamaratakan leveling PPKM di seluruh Indonesia pada Nataru didasarkan pada penanganan pandemi Covid-19 yang menunjukkan perbaikan. Baca juga: PPKM Level 3 Batal, Pemerintah Diminta Berangkatkan Jamaah Umrah Tahun Ini

Meski tak jadi menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia tetapi aktivitas masyarakat akan diperketat saat Libur Nataru. Pemerintah juga menggencarkan aktivitas testing dan tracing.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
DPD RI-Kemenko PMK Bersinergi...
DPD RI-Kemenko PMK Bersinergi Tingkatkan Kualitas Pembangunan Manusia
Pemerintah Akan Bentuk...
Pemerintah Akan Bentuk Satgas Nasional AI Terintegrasi
ASN Bisa Flexible Working...
ASN Bisa Flexible Working pada 24-27 Maret Jelang Idulfitri 2025
Gawat, 1 dari 5 Bayi...
Gawat, 1 dari 5 Bayi di Indonesia Alami Stunting
Cek Kesehatan Gratis...
Cek Kesehatan Gratis Mulai Februari 2025, Menko Pratikno: Kita Jamin Lancar
Menko PMK Pratikno Sentil...
Menko PMK Pratikno Sentil Deddy Corbuzier Usai Mengkritik Anak SD yang Keluhkan Menu MBG
Menko PMK Pratikno Jalani...
Menko PMK Pratikno Jalani Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Gambir
Sudah Finalisasi, Tukin...
Sudah Finalisasi, Tukin Dosen ASN akan Segera Diumumkan Kemenkeu dan Kemendikti
Kisah Sukses Perajin...
Kisah Sukses Perajin Cor Kuningan di Mojokerto hingga Dapat Perhatian Menko PMK
Rekomendasi
Modernisasi Toko Kelontong...
Modernisasi Toko Kelontong untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Terima Keluhan Soal...
Terima Keluhan Soal Tambang di Raja Ampat, DPD RI Berikan 4 Rekomendasi ke Pemerintah
Inkanas Jadi Juara Umum...
Inkanas Jadi Juara Umum di Kejurnas Karate Piala Ketum PB Forki III 2025
Berita Terkini
Respons Agresivitas...
Respons Agresivitas China, Akademisi Imbau ASEAN Tingkatkan Persatuan
Hibah Bill Gates Rp2,6...
Hibah Bill Gates Rp2,6 Triliun ke RI, Sri Gusni Perindo: Momentum Percepatan Pembangunan Kesehatan Nasional
Ekosistem Transportasi...
Ekosistem Transportasi Online Terjaga, ORASKI: Jangan Rusak dengan Regulasi Keliru Arah
Pemerintah Didorong...
Pemerintah Didorong Adopsi Pendekatan Inggris Kurangi Bahaya Tembakau
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ada Dua yang Terbongkar
6 Pelaku Kasus Grup...
6 Pelaku Kasus Grup Fantasi Sedarah Ditangkap, Ini Perannya
Infografis
PPKM Dipererpanjang,...
PPKM Dipererpanjang, Antisipasi Lonjakan Nataru 2022
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved