PAN Beri Karpet Biru untuk Ridwan Kamil

Rabu, 08 Desember 2021 - 13:20 WIB
loading...
PAN Beri Karpet Biru...
PAN siap memberikan karpet biru kepada Ridwan Kamil untuk bergabung menjadi kader. FOTO/DOK.BNPB
A A A
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) membuka pintu lebar bagi Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil untuk menjadi kader partai. Ridwan Kamil telah menyatakan diri akan bergabung ke partai politik pada 2022 mendatang.

Juru Bicara (Jubir) Muda DPP PAN, Dimas Prakoso Akbar menilai bahwa sosok Ridwan Kamil merupakan 'barang bagus' yang bisa ditawarkan dalam kontestasi Pemilu 2024 mendatang. "Tapi sepertinya untuk skala pilpres sangat kecil peluangnya bagi parpol-parpol untuk mau mengusung figur nonparpol," kata Dimas kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).

PAN, kata dia, menyarankan Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, jika ingin menjadi calon presiden atau calon wakil presiden di 2024 agar segera masuk parpol. Dia pun menyambut baik kabar mantan Wali Kota Bandung itu juga telah memantapkan diri masuk parpol.

Baca juga: Ridwan Kamil Sopiri Sri Sultan Hamengku Buwono X Ajak Nostalgia di Bandung

"PAN sangat terbuka dan antusias bagi Ridwan Kamil, kita kasih karpet biru buat beliau," katanya.

Untuk diketahui, Ridwan Kamil menyatakan kesiapannya bergabung dengan partai politik (parpol) pada pertengahan 2022 mendatang. Untuk memantapkan niatnya itu, Ridwan Kamil meminta petunjuk Allah SWT dengan salat istikharah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BM PAN Bersama Buruh...
BM PAN Bersama Buruh Dampingi Riyan Hidayat Ambil Formulir Caketum
PAN Dorong JK ke Istana...
PAN Dorong JK ke Istana dan Sampaikan Langsung Kritik di Depan Prabowo
PAN Pastikan Bakal Dukung...
PAN Pastikan Bakal Dukung Prabowo pada Pilpres 2029
KPK Dalami Kunjungan...
KPK Dalami Kunjungan Luar Negeri Ridwan Kamil hingga Penukaran Uang Miliaran Rupiah
KPK Panggil Asisten...
KPK Panggil Asisten Ridwan Kamil saat Jabat Gubernur Jabar terkait Kasus BJB
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Aura Kasih terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
Ayu Aulia Minta Maaf...
Ayu Aulia Minta Maaf ke Ridwan Kamil dan Roby Kurniawan, Akui Unggahan soal Kehamilan Hanya Halusinasi
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Zulhas Tegaskan PAN...
Zulhas Tegaskan PAN Berkoalisi Sepanjang Masa dengan Gerindra
Rekomendasi
15.086 Jemaah Haji Reguler...
15.086 Jemaah Haji Reguler dan 7.547 Haji Khusus Telah Tiba di Indonesia
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
Berita Terkini
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved