Pandemi Corona, New Normal Tak Bisa Dimaknai sebagai Kebebasan

Senin, 08 Juni 2020 - 10:00 WIB
loading...
Pandemi Corona, New Normal Tak Bisa Dimaknai sebagai Kebebasan
Upaya pemerintah pusat dan daerah yang mulai menerapkan wacana kenormalan baru atau New Normal, dikritik oleh Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani. Foto/SINDOnews/Antara
A A A
JAKARTA - Upaya pemerintah pusat dan daerah yang mulai menerapkan wacana kenormalan baru atau New Normal , dikritik oleh Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani.

(Baca juga: Efek Pandemi Covid-19, 17 Persen Masyarakat Terkena PHK)

Adapun hal tersebut ditandai dengan penghentian kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa wilayah dan diikuti pencabutan larangan mudik dengan membuka kembali akses keluar masuk ibu kota.

(Baca juga: Update Corona Minggu: Positif 31.186 Orang, 10.498 Sembuh dan 1.851 Meninggal)

Netty mengatakan, New normal tidak bisa dimaknai sebagai kebebasan kembali beraktivitas seperti sebelum pandemi virus Corona (Covid-19) terjadi.

"Gunakan pendekatan saintifik dalam membuat kebijakan, jangan pake perasaan. Pemerintah daerah juga harus melibatkan akademisi dan ahli jangan sekadar ikut kebijakan," kata Netty dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Senin (8/6/2020).

Netty mengingatkan, agar pemerintah tidak boleh serampangan dan sembarangan mewacanakan new normal sebelum menyiapkan perencanaan dan pentahapan yang terukur baik kuantitatif maupun kualitatif.

"Perencanaan dan pentahapan ini harus clear dan jelas dari pusat sampai daerah, terutama daerah yang masih menghadapi covid-19. Jangan sampai alih-alih new normal, justru kita menuai badai," ujar Ketua Tim Covid-19 Fraksi PKS DPR ini.

Sekadar informasi, pada 6 Juni terjadi rekor penambahan kasus baru sebanyak 993 kasus. Tambahan terbanyak dari Jawa Timur, Jakarta dan Papua. Netty mengatakan, badai Pandemi Covid-19 masih terus mengintai.

"Kurva kasus masih belum melandai. Jawa Timur dan Surabaya sedang berjuang melawan darurat covid-19. Apa kurang jelas indikator yang tampak untuk membuat kebijakan yang benar-benar menyelamatkan rakyat?" ujarnya.

Dia pun mengaku sudah meninjau kondisi terkini penanganan Covid-19 di Cirebon dan Indramayu. legislator asal daerah pemilihan Jawa Barat 8 ini juga menemukan kasus bayi berusia 50 hari terkonfirmasi positif covid-19 setelah dibawa orang tuanya ke pesta pernikahan dan berinteraksi dengan saudaranya dari wilayah episenter covid-19.

Selain itu, di Dapil Netty juga terdapat banyak pesantren dan boarding school yang santrinya berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Sehingga, kata Netty, jangan sampai di masa yang masih rawan ini, mengizinkan para santri untuk kembali ke pondok lagi.

"Demi kebaikan bersama, saya harap pemerintah dengan tegas memberikan arahan yang jelas kepada para pimpinan lembaga pendidikan dan dinas kesehatan daerah agar memberikan jaminan perlindungan bagi anak-anak kita. Jangan sampai mereka menjadi korban karena kelalaian pemerintah," tuturnya.

Melihat pelonggaran demi pelonggaran dilegalkan oleh pemerintah dan masyarakat yang mulai kembali beraktivitas, Netty pun menyampaikan pesan bahwa jangan sampai perjuangan keras pemerintah pusat dan daerah, dokter, tenaga kesehatan dan masyarakat selama ini berlalu dengan percuma dan sia-sia.

"Akhirnya kelalaian ini membuat kita kerja dua kali dan membawa kita kembali ke kondisi awal pandemi ini menghantam Indonesia," pungkasnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1852 seconds (0.1#10.140)