Temui DPD RI, Aktivis Siap Kolaborasi Wujudkan Presidential Threshold Nol Persen
Senin, 06 Desember 2021 - 23:27 WIB
loading...
A
A
A
Hal penting lain yang dipaparkannya adalah berdasarkan hubungan internasional dan dinamika geopolitik global, Pemerintah Indonesia lebih condong memberi ruang yang begitu besar kepada China. "Konsekuensinya merugikan kita sebagai sebuah bangsa," kata dia.
Baca juga: Fahri Hamzah Usulkan Presidential Threshold Dihapus: Biarkan Daerah Ajukan Capresnya Sendiri
Berikutnya adalah presidential threshold nol persen yang harus didukung bersama. "PT nol persen adalah sesuatu yang harus kita dukung bersama agar demokrasi kita tidak disabotase oleh oligarki atau kaum yang punya uang," kata dia.
Refly Harun menyebut ada beberapa jalan untuk memperjuangkan presidential threshold nol persen. Di antaranya adalah melalui jalur legislasi dan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Putusan Omnibus Law membawa optimisme bagi kita Presidential Threshold 0 persen bisa dikabulkan 5 Hakim MK. Mereka berani mengatakan tidak kepada oligarki dan kekuasaan," tutur Refly.
Pekan ini, Refly mengaku ia dan rekan-rekannya akan mengajukan judicial review terhadap UU Pemilu, khususnya mengenai presidential threshold. "Saya mengajak DPD RI segera bergabung," kata Refly.
M Jumhur Hidayat sependapat bahwa kewenangan DPD RI harus diperkuat. "DPD RI kewenangannya harus diperkuat agar bisa membuat undang-undang. Tujuannya agar jangan sampai ada undang-undang yang lolos tanpa persetujuan DPD RI. DPD RI kan tidak terikat partai. Saran saya, lakukan aksi demonstrasi bersama rakyat agar kewenangan itu bisa diperkuat. Jalannya adalah melalui amendemen konstitusi," kata dia.
Baca juga: Fahri Hamzah Usulkan Presidential Threshold Dihapus: Biarkan Daerah Ajukan Capresnya Sendiri
Berikutnya adalah presidential threshold nol persen yang harus didukung bersama. "PT nol persen adalah sesuatu yang harus kita dukung bersama agar demokrasi kita tidak disabotase oleh oligarki atau kaum yang punya uang," kata dia.
Refly Harun menyebut ada beberapa jalan untuk memperjuangkan presidential threshold nol persen. Di antaranya adalah melalui jalur legislasi dan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Putusan Omnibus Law membawa optimisme bagi kita Presidential Threshold 0 persen bisa dikabulkan 5 Hakim MK. Mereka berani mengatakan tidak kepada oligarki dan kekuasaan," tutur Refly.
Pekan ini, Refly mengaku ia dan rekan-rekannya akan mengajukan judicial review terhadap UU Pemilu, khususnya mengenai presidential threshold. "Saya mengajak DPD RI segera bergabung," kata Refly.
M Jumhur Hidayat sependapat bahwa kewenangan DPD RI harus diperkuat. "DPD RI kewenangannya harus diperkuat agar bisa membuat undang-undang. Tujuannya agar jangan sampai ada undang-undang yang lolos tanpa persetujuan DPD RI. DPD RI kan tidak terikat partai. Saran saya, lakukan aksi demonstrasi bersama rakyat agar kewenangan itu bisa diperkuat. Jalannya adalah melalui amendemen konstitusi," kata dia.
Lihat Juga :