Eks Penyidik KPK Robin Pattuju Dituntut 12 Tahun Bui dan Denda Rp500 Juta

Senin, 06 Desember 2021 - 16:25 WIB
loading...
Eks Penyidik KPK Robin...
Jaksa KPK menuntut mantan Penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju selama 12 tahun penjara. Jaksa turut menuntut terdakwa Robin membayar denda senilai Rp500 juta. Foto/Riezky Maulana
A A A
JAKARTA - Jaksa pada KPK menuntut mantan Penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju selama 12 tahun penjara. Jaksa turut menuntut terdakwa Robin membayar denda senilai Rp500 juta subsider 6 bulan penjara.

Baca juga: Didakwa Suap Mantan Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Tak Ajukan Eksepsi

Jaksa Lie Putra Setiawan menuturkan, Robin secara sah dan meyakinkan bersalah menerima suap yang totalnya mencapai Rp11 miliar dan 36 ribu Dolar Amerika, dalam kasus terkait pengurusan atau penanganan sejumlah kasus di KPK.

Baca juga: Azis Syamsuddin Didakwa Menyuap Eks Penyidik KPK Rp3 Miliar Plus USD36.000

"Menuntut kepada terdakwa pidana penjara selama 12 tahun dan pidana denda sejumlah Rp500 juta subsider 6 bulan," kata Lie Putra saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).



Selain itu, Robin juga dituntut membayar uang pengganti sebagai tuntutan pidana tambahan senilai Rp2,3 miliar. Menurut Jaksa, jika tuntutan tersebut tak dibayarkan maka akan dilakukan pelelangan terhadap harta bendanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyidikan Kasus Bupati...
Penyidikan Kasus Bupati Rejang Lebong Meluas ke Bengkulu, Ini Alasan KPK
KPK Geledah Rumah Kadis...
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Rp4 Miliar
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Febrie Adriansyah Penuhi...
Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Panggilan Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Rekomendasi
Teror Israel di Tepi...
Teror Israel di Tepi Barat Makin Mencekam, Mesir dan Spanyol Marah Besar!
Babinsa Awasi Pajak...
Babinsa Awasi Pajak Bisa Picu Persepsi Negatif, DPR: Jangan Sampai Dianggap Mata-mata
Golfphoria 2026: Turnamen...
Golfphoria 2026: Turnamen Golf Rasa Festival di Bali International Golf, Makin Meriah dan Siap Cetak Rekor Dunia
Berita Terkini
Kabar Duka, Mantan Dubes...
Kabar Duka, Mantan Dubes Prof Bachtiar Aly Meninggal Dunia
Prabowo, Jokowi, SBY...
Prabowo, Jokowi, SBY Kompak Hadiri Pernikahan Putra Boy Thohir
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Infografis
Lebih dari 1 Juta Tentara...
Lebih dari 1 Juta Tentara Ukraina Tewas dan Terluka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved