Soroti UU Ciptaker, Ketua PP Muhammadiyah: Isi dan Maknanya Jauh dari UUD 1945

Senin, 06 Desember 2021 - 04:55 WIB
loading...
Soroti UU Ciptaker,...
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menilai isi dan makna UU Ciptaker semakin jauh dari UUD 1945. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menyoroti UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang dinilai penuh kontroversi dan banyak merevisi undang-undang yang sudah ada.

"UU yang sudah ada itu sebagian besarnya sebenarnya sudah bagus, tapi setelah direvisi hasil revisiannya malah semakin buruk karena semakin jauh dari isi dan makna serta maksud dari UUD 1945 yang merupakan konstitusi negara kita," ujarnya, Senin (6/12/2021).

Menurut Abbas, di dalam pasal 33 UUD 1945 ayat 2 misalnya dikatakan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, kalau ada investor asing yang mau berinvestasi di negara Indonesia, terutama terkait dalam masalah pengelolaan sumber daya alam, negara ini harus bisa mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya.

Baca juga: Di Depan Yusril dan Guru Besar, Mahfud MD Bicara Putusan MK soal UU Cipta Kerja

"Jadi, jangan sampai yang terjadi sebaliknya. Oleh karena itu, dalam pengelolaan sumber daya alam tersebut kita wajib mengutamakan penggunaan tenaga kerja Indonesia di semua bidang dan jenis pekerjaan yang tersedia," tuturnya.

Jika pengusaha ingin mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA), kata Abbas, mereka harus tahu ada jabatan-jabatan yang tidak boleh diduduki oleh TKA misalnya, Direktur Personalia (Personnel Director), Manajer Hubungan Industrial (Industrial Relation Manager), Manajer Personalia (Human Resource Manager), dan lainnya. "Namun, apa yang terjadi, dengan adanya UU Ciptaker ini, terutama menyangkut masalah ketenagaan kerjaan? Pihak investor bisa mempekerjakan TKA dengan lebih leluasa," tuturnya.

Baca juga: Puan Upayakan Revisi UU Cipta Kerja Masuk Prolegnas Prioritas 2022
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Perkuat Akses Pendidikan,...
Perkuat Akses Pendidikan, UMJ Resmikan Kampus Tulang Bawang Lampung
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Rekomendasi
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Jonathan David Hattrick,...
Jonathan David Hattrick, Kanada Hancurkan Qatar 6-0 di Piala Dunia 2026
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Berita Terkini
Ade Darmawan Tanggapi...
Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Ditangkap Polda Metro...
Ditangkap Polda Metro Jaya, Dokter Tifa: Tepat saat Saya Menghadap Ujian S3
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved