Picu Polemik di Masyarakat, Kadispenad Jelaskan Maksud Pernyataan Jenderal TNI Dudung

Senin, 06 Desember 2021 - 00:02 WIB
loading...
Picu Polemik di Masyarakat,...
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad) meluruskan pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman saat memberikan ceramah di Masjid Nurul Amin, Kota Jayapura, Provinsi Papua, beberapa waktu lalu.

”Maksud Kasad mempelajari agama terlalu dalam akan terjadi penyimpangan, apabila tanpa guru," tulis Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna, melalui akun Twitter @tni_ad pada Minggu (5/12/2021).

Seperti diketahui, dalam video yang diunggah akun Dispenad sebelumnya, Dudung memberikan ceramah agar jamaah jangan terlalu dalam mendalami agama. Pernyataan mantan Pangkostrad ini kemudian memicu polemik di masyarakat.



"Banyak sebagian dari orang Islam sering terpengaruh katanya hadis ini, katanya hadis itu, kata Nabi Muhammad SAW. Oleh karenanya jangan terlalu dalam, jangan terlalu dalam mempelajari agama," ujar Dudung dalam ceramahnya yang ditayangkan di Youtube resmi TNI AD.



Klarifikasi Kadispenad mendapatkan beragam tanggapan dari netizen. Salah satunya, pemilik akun @Tilk_talk yang berkomentar “Semangat ya para prajurit di dinas penerangana. Tugas kalian sepertinya semakin berat,” tulisnya.

Sedangkan, Feri ferdian meminta KSAD tidak mengurus agama. “Seharusnya pak KSAD tidak mengurus agama…itu sdh ada bidang nya…harusnya pak KSAD urus masalah papua..sdh banyak prajurit kehilangan nyawa,” tulis pemilik akun @f3ripiliang.

Berbeda dengan Zeckho_ko2 yang mendukung pernyataan KSAD. “Bravo TNI AD. Klo nerjemahkan gitu aja banyak yg gak paham. Maka ajak ngopi bareng aja. Coba telisik yang koar2 framing miring ttg ucapan miring maksud ucpaan Komandan anda. Oangnya itu2 aja. Salah satunya yang Baliho Panglimanya pernah dirobohkan anggota TNI AD,” tulisnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1547 seconds (0.1#10.140)