PWNU DKI Jakarta: Ipul Gak Paham Organisasi Bikin Gaduh Muktamar NU

Minggu, 05 Desember 2021 - 09:27 WIB
loading...
PWNU DKI Jakarta: Ipul...
Gus Kholis menilai Gus Ipul tidak paham aturan organisasi dan hanya membuat gaduh Muktamar NU. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta Muzakki Kholis atau Gus Kholis menuding Saifullah Yusuf alias Gus Ipul membuat gaduh Muktamar NU. Gara-garanya, Gus Ipul menganggap suarat undangan PBNU untuk rapat gabungan penentuan tanggal pelaksanaan mukatamar tidak sah dan melanggar AD/ART.

Gus Kholis menyampaikan, ketua umum PBNU merupakan mandataris muktamar. Secara spesifik AD/ART NU menyatakan bahwa ketua umum bersama sekretaris jenderal dapat menandatangani undangan yang bersifat internal. Namun jika itu menyangkut sebuah keputusan maka harus menyertakan Rois Aam dan Katib Aam PBNU.

Karena itu, dia yakin Gus Ipul tidak paham organisasi kendati wali Kota Pasuruan itu adalah salah satu ketua di PBNU. "Saya meyakini, Ipul ini gak paham organisasi dan jangan-jangan belum pernah ikut Madrasah Kader NU atau MKNU? Coba ditanya itu Saipul, sampaikan juga, Muktamar itu bukan Pilpres, bukan Pilkada, jadi jangan bikin gaduh..!" ucap Kholis dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/12/2021)



Tokoh Nahdlatul Ulama asal Magelang, Jawa Tengah ini menilai seharusnya Gus Ipul paham aturan organisasi sehingga tidak menjatuhkan Marwah organisasi tersebut.

"Sebagai tokoh NU sekaligus pengurus PBNU, Saiful mestinya paham aturan organisasi Ini menjadi preseden buruk bagi pengurus NU lainnya baik di tingkat wilayah maupun cabang. Aneh sekali jika ada pengurus tapi senangnya bikin gaduh, bikin organisasinya sendiri kehilangan marwah," kata Gus Kholis.



Sebelumnya keputusan jadwal Muktamar NU diambil dalam Munas NU yang digelar pada 26 September 2021. Dalam konferensi itu diputuskan pelaksanaan muktamar digelar pada 18-20 Jumadil Ula 1443 H / 23-25 Desember 2021.

Hasil Konferensi juga menyebut pelaksanaan muktamar dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan dan mendapatkan persetujuan Satgas Covid-19 nasional maupun daerah. Jika kondisi belum memungkinkan karena perkembangan Covid-19 yang membahayakan keselamatan bersama, maka keputusan penyelenggaraan muktamar diserahkan kepada PBNU.

Hal ini yang menjadi landasan PBNU melaksanakan Rapat Gabungan yang diikuti oleh Pengurus Harian Tanfidziyah dan Pengurus Syuriyah PBNU yang rencana akan dilaksanakan pekan depan.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2358 seconds (0.1#10.140)